
KLUNGKUNG –Pemkab Klungkung kembali menambah utang. Pemerintah resmi merealisasikan pinjaman daerah sebesar Rp50,6 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur.
Langkah tersebut memperlihatkan semakin besarnya ketergantungan pemerintah daerah terhadap skema pembiayaan melalui pinjaman.
Perjanjian pinjaman senilai Rp50,6 miliar itu ditandatangani Bupati Klungkung I Made Satria bersama Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Pranawa, di Jakarta, Senin (6/7). Bersamaan dengan itu juga ditandatangani perjanjian pengelolaan Debt Service Reserve Account (DSRA) bersama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali sebagai upaya mitigasi risiko pembayaran pinjaman.
Bupati I Made Satria mengatakan fasilitas pembiayaan tersebut merupakan bentuk kemitraan strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, pemerintah berkomitmen mengelola dana pinjaman secara hati-hati, transparan, dan akuntabel agar tidak menjadi beban fiskal di kemudian hari.
“Kami menyadari fasilitas ini merupakan amanah besar sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara prudent dan akuntabel,” ujarnya.
Selain pembiayaan, PT SMI juga menyerahkan bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) berupa satu unit mobil pikap dan mesin pencacah limbah kayu yang akan dimanfaatkan untuk mendukung penanganan pascabencana serta pengelolaan lingkungan di Klungkung.
Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Pranawa, mengatakan Klungkung menjadi pemerintah daerah pertama pada tahun ini yang menandatangani kerja sama pembiayaan dengan PT SMI. Ia berharap pinjaman tersebut mampu mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebelumnya, Pemkab Klungkung juga telah memperoleh fasilitas kredit dari PT BPD Bali untuk pembangunan infrastruktur di Kecamatan Nusa Penida dengan plafon mencapai Rp114,1 miliar, di mana tahap awal telah dicairkan sebesar Rp66,28 miliar. (*)








