
KLUNGKUNG – Warga yang membuka usaha di seputaran simpang empat Pantai Watu Klotok, Desa Tojan, Kecamatan Klungkung mengeluhkan aktivitas pengolahan limbah bulu ayam yang memunculkan bau tidak sedap dan munculnya kerumunan lalat.
Bau menyengat bahkan dirasakan warga hingga radius 100 meter lebih. Pemrosesan limbah bulu ayam itu memanfaatkan lahan sawah lokasinya persis berada di belakang Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Tojan. Di sekitaran lokasi terdapat banyak penjual makanan dan tempat aktivitas ayak pasir.
Informasi di lokasi, penyanding atau pemilik lahan yang bersebelahan dengan lokasi pemrosesan limbah bulu ayam juga protes dan sudah sempat melapor ke aparat Desa Tojan. Aktivitas pemrosesan diperkirakan berlangsung sejak sebulan lebih. Pantauan di lokasi, Senin (25/5/2026), bau menyengat sudah terasa begitu memasuki pematang sawah persis di sebelah pintu gerbang TPST Desa Tojan.
Di depan TPST maupun di depan pematang sawah masih terlihat ceceran limbah bulu ayam. Di lokasi penjemuran (proses pengeringan) kerumunan lalat tampak nyata dan terdapat belasan karung berisi limbah bulu ayam yang sudah dikeringkan.
Warga setempat, Wayan Suminta mengungkapkan keluhan warga sudah sejak beberapa minggu belakangan, karena warga sudah tidak tahan dengan bau menyengat. Pelanggan Suminta yang kebanyakan merupakan sopir truk saat singgah makan siang ikut mengeluhkan bau tidak sedap yang datang dari arah tempat pengeringan limbah bulu ayam.
“Banyak pelanggan saya yang mengeluh, saat istirahat makan siang mencium bau tidak sedap,” kata Suminta, pedagang nasi asal Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung.
Senada Suminta, Nyoman Nada yang juga pedagang makanan itu mengatakan hal yang sama, banyak sopir dan warga mengeluhkan bau limbah bulu ayam yang diduga didatangkan dari luar Klungkung.
“Informasinya limbah bulu ayam ini didatangkan dari luar, ada buruhnya disini yang mengurus,” ujar Nyoman Nada yang juga asal Desa Tangkas.
Sementara itu, buruh yang bertugas menjemur limbah bulu ayam, Matius Bili (19) mengaku dirinya baru seminggu bekerja di lokasi penjemuran milik seseorang yang bernama Komang. Pria asal Sumba ini mengatakan setiap hari dirinya bertugas menjemur limbah bulu ayam, setelah kering bulu ayam itu ditampung dalam karung.
Ia mengatakan tidak tahu persis sejak kapan usaha pengeringan limbah bulu ayam itu berlangsung. Tapi, Bili menyebutkan, pengiriman limbah ayam ke lokasi pengeringan dilakukan setiap 2 hari sekali, limbah bulu ayam yang sudah dibungkus kresek itu diangkut menggunakan kendaraan pick up.
“Setiap dua hari sekali dibawa ke sini menggunakan pickup. (limbah) Dikirim dari Gianyar, disini dikeringkan. Setelah kering dan terkumpul dalam jumlah banyak, katanya nanti dikirim ke Jawa,” terang Matius Bili.
Meski bekerja di tengah suasana bau menyengat dan kerumunan lalat, Bili mengaku dirinya dijanjikan gaji Rp 2,5 juta per bulan.
Keluhan warga mendapat atensi dari salah seorang anggota DPRD Klungkung I Wayan Mastra. Mastra yang sempat turun ke lokasi juga mengaku pusing dan sesak nafas mencium bau menyengat.
Ia sempat koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Tojan melalui saluran telepon genggam, Mastra mendapatkan informasi kalau pemilik usaha sempat minta izin kepada Perbekel Desa Tojan difasilitasi oleh seorang warga Gelgel. Namun, Perbekel menolak memberikan izin.
“Sekitar tiga bulan lalu informasinya sempat minta izin, tapi Perbekel Tojan tidak mengizinkannya. Dugaan saya, pembuangan limbah bulu ayam ini dilakukan diam-diam,” kata Mastra.
Mastra mendesak Satpol PP turun tangan menghentikan kegiatan pengeringan limbah bulu ayam. Karena menurut politisi Partai Hanura ini, aktivitas itu selain mengganggu warga sekitar juga berbahaya bagi Kesehatan warga.
“Saya minta ada Tindakan tegas, hentikan kegiatan ini,” lontar Mastra ditemui di lokasi pengeringan. (yan)








