
KLUNGKUNG – Aksi balap liar atau trek-trekan yang digelar dini hari di kawasan Jembatan Merah PKB Klungkung dibubarkan aparat kepolisian. Untuk mengelabui petugas, para pelaku memilih waktu pelaksanaan saat situasi jalan sepi, dini hari. Namun, gerak cepat Polres Klungkung dengan menurunkan tim intelijen berhasil menggagalkan aksi tersebut dan mengamankan satu unit sepeda motor modifikasi drag, Rabu (11/2/2026) dini hari.
Pengamanan dilakukan sekitar pukul 02.20 Wita di By Pass I.B. Mantra, wilayah Jumpai, Kabupaten Klungkung. Sepeda motor yang diamankan berupa Honda Mio warna hijau yang telah dimodifikasi khusus untuk balap drag dan tidak dilengkapi nomor polisi.
Berdasarkan informasi di lapangan, aksi balap liar tersebut telah berlangsung sejak pukul 01.00 Wita. Kegiatan diawali dengan tes trek di kawasan Jembatan Merah sebelum akhirnya dua unit motor drag, masing-masing Yamaha Mio warna hitam dan hijau, berpindah lokasi ke seputaran By Pass I.B. Mantra. Aksi tersebut juga disaksikan sekitar 30 orang penonton.
Saat kendaraan drag mulai melaju dengan sistem start dorong oleh kendaraan lain, personel Sat Intelkam yang telah melakukan pemantauan langsung bergerak melakukan penindakan. Namun, joki dan pemilik kendaraan berusaha melarikan diri dengan kabur ke arah semak-semak dan parit di wilayah Jumpai.
Petugas akhirnya hanya berhasil mengamankan satu unit sepeda motor di lokasi kejadian.Dari hasil pendalaman awal, pemilik motor Yamaha Mio warna hijau yang diamankan diduga berasal dari wilayah Banjarangkan, Klungkung. Sementara pemilik motor Yamaha Mio warna hitam yang berhasil melarikan diri diduga berasal dari Desa Akah, Klungkung.
Pihak kepolisian menilai aksi balap liar tersebut telah direncanakan sebelumnya, termasuk penentuan waktu pelaksanaan pada dini hari untuk menghindari pengawasan aparat. Selain membahayakan pelaku, kegiatan ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ps. Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Punarwibawa, S.H., atas seizin Kapolres Klungkung, menyampaikan kegiatan pengamanan ini merupakan langkah preventif guna menekan aksi balap liar di wilayah hukum Polres Klungkung.
“Kegiatan pengamanan ini merupakan upaya preventif Polres Klungkung dalam mencegah terjadinya aksi balap liar yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta gangguan kamtibmas. Saat ini kendaraan yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Klungkung untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Polres Klungkung juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, serta bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas. (yan)








