
KLUNGKUNG – Peristiwa kecelakaan kerja yang berujung duka terjadi di gudang Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Ceningan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 11.30 WITA.
Seorang petugas SWRO dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat melakukan perbaikan peralatan instalasi pengolahan air bersih tersebut.
Korban diketahui bernama I Gede Agus Satria Bayu (39), seorang karyawan swasta. Berdasarkan keterangan saksi I Putu Gede Astika Jaya (35) di lokasi kejadian, insiden bermula ketika korban melakukan perbaikan pompa air di area instalasi SWRO Ceningan.
Usai memperbaiki pompa, korban membawa alat tersebut ke luar ruangan untuk mengecek fungsi. Saat dilakukan pengecekan, korban mencolokkan kabel pompa ke sumber listrik untuk memastikan kipas pompa berfungsi. Namun karena kipas tidak berputar, korban kemudian memegang dan menggoyangkan pompa. Pada saat itulah korban tiba-tiba berteriak dan diduga kuat tersengat aliran listrik.
Mendengar teriakan tersebut, salah satu saksi segera mencabut kabel pompa dari sumber listrik guna menghentikan aliran arus. Setelah aliran listrik terputus, korban terjatuh dan dalam kondisi lemah. Korban kemudian langsung dilarikan ke Pustu Ceningan untuk mendapatkan pertolongan pertama, sebelum dirujuk ke East Medical.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia dan diduga menghembuskan napas terakhir saat dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H. menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan, Polsek Nusa Penida melalui Polsubsektor Lembongan telah melakukan penanganan sesuai prosedur, termasuk pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) dan koordinasi dengan pihak terkait.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan kerja, khususnya dalam pengoperasian instalasi yang menggunakan peralatan listrik,” tegas Kapolsek.
SWRO merupakan instalasi vital yang berfungsi mengolah air laut menjadi air tawar guna memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah kepulauan seperti Lembongan, dan Ceningan.
SWRO di Ceningan milik Perumda PDAM Klungkung. Dalam operasionalnya, instalasi ini menggunakan sistem pompa dan peralatan listrik bertekanan tinggi yang memiliki risiko kecelakaan kerja apabila tidak ditangani sesuai standar keselamatan.
Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga, jenazah korban diberangkatkan melalui Pelabuhan Bias Munjul Ceningan menggunakan boat menuju Sanur, untuk selanjutnya dititipkan di RSUD Kabupaten Klungkung sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak keluarga. (yan)








