
KLUNGKUNG – Pemkab Klungkung mengambil langkah tegas menata Pasar Galiran yang selama bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat karena semrawut, kumuh, dan tidak nyaman.
Mulai Selasa (6/1/2026), Pasar Galiran yang beroperasi selama seharian penuh, resmi dijaga selama 24 jam penuh guna memastikan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan, terutama dari aktivitas pedagang musiman atau pedagang lancuban yang berjualan diatas trotoar dan badan jalan.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Galiran bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra. Sidak ini menjadi titik awal penertiban menyeluruh terhadap pedagang yang selama belasan tahun memanfaatkan ruang publik yang seharusnya bebas dari aktivitas jual beli.
“Pasar Galiran ini wajah Kabupaten Klungkung. Tapi selama ini kondisinya sangat kumuh dan semrawut. Banyak pedagang berjualan di badan jalan dan di atas trotoar, padahal tempat di dalam pasar sudah disediakan,” tegas Bupati Satria yang juga didampingi Kadis Koperasi UKM, Disperindag Komang Dharma Suyasa di sela-sela sidak.
Menurut Bupati, keluhan masyarakat terhadap Pasar Galiran sudah berlangsung lama. Selain mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki, keberadaan pedagang di badan jalan juga memicu kesan pasar yang kotor dan tidak tertata, jauh dari standar pasar rakyat yang nyaman dan aman.
Orang nomor satu di Pemkab Klungkung ini menegaskan, mulai hari ini, penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Ketiga OPD tersebut akan berkolaborasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Dinas Koperasi bertanggung jawab pada penataan pedagang dan pengelolaan aktivitas perdagangan di dalam pasar. Satpol PP bertugas melakukan penegakan aturan dan pengamanan agar tidak terjadi pelanggaran, sementara Dishub mengatur kelancaran lalu lintas dan memastikan badan jalan tetap steril dari aktivitas berjualan.
“Penertiban ini bukan sekadar menggusur. Kita arahkan pedagang untuk masuk ke tempat yang sudah disediakan. Dengan begitu, pasar menjadi tertib dan pemerintah daerah juga bisa mendapatkan retribusi secara maksimal,” jelas Bupati Satria.
Selama ini, lanjut Bupati, keberadaan pedagang di luar area resmi pasar menyebabkan potensi retribusi daerah tidak tergarap optimal. Banyak pedagang yang berjualan di badan jalan tidak tercatat secara administrasi, sehingga tidak memberikan kontribusi pendapatan daerah dari sektor retribusi pasar.
“Ketika mereka berjualan di luar, pemerintah tidak mendapatkan pungutan retribusi. Ini tentu merugikan daerah. Kalau mereka kita arahkan ke dalam, semuanya tertib, pendapatan daerah juga bisa maksimal,” ujarnya.
Untuk memastikan penertiban berjalan konsisten, Pemerintah Kabupaten Klungkung memutuskan Pasar Galiran dijaga selama 24 jam penuh. Pengawasan dilakukan secara bergilir oleh petugas terkait agar tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di trotoar maupun badan jalan.
Bupati menambahkan, kebijakan ini bukan bersifat sementara, melainkan akan menjadi pola penataan pasar yang berkelanjutan. Pasar Galiran akan dijadikan contoh penataan pasar rakyat di Kabupaten Klungkung, yang selanjutnya diterapkan di pasar-pasar lainnya yang dikelola oleh Pemkab Klungkung.
“Ini menjadi role model. Kalau Pasar Galiran bisa tertib, pasar lain juga harus mengikuti. Tidak boleh lagi ada pasar yang dibiarkan kumuh dan semrawut,” tegasnya.
Selain penertiban pedagang, Pemkab Klungkung juga menyiapkan langkah pembenahan infrastruktur pasar. Penanganan sampah, normalisasi saluran air atau got, hingga peningkatan kebersihan pasar menjadi prioritas yang telah dianggarkan dalam APBD Tahun 2026.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi persoalan klasik yang kerap muncul saat musim hujan, yakni genangan air dan banjir di dalam area pasar. Kondisi tersebut selama ini menjadi keluhan pedagang dan pengunjung karena mengganggu aktivitas jual beli.
“Kita sudah anggarkan di tahun 2026 untuk normalisasi got dan penanganan sampah. Jadi ke depan, ketika musim hujan, tidak ada lagi banjir di dalam pasar,” ujar Bupati. (yan)








