
DENPASAR – Polresta Denpasar mengungkap ribuan kasus kejahatan sepanjang tahun 2025.
Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi mengatakan, laporan tindak kriminalitas tercatat 4.254 kasus dengan tingkat penyelesaian 2.046 kasus.
“Tindak kriminalitas menurun 1,55 persen dibandingkan tahun 2024 sebanyak 4.321 kasus,”ujar Kompol I Ketut Sukadi dalam konferensi pers akhir tahun, Jumat (26/12/2025).
Penurunan juga terjadi pada kejahatan konvensional (8 kasus), kejahatan transnasional (58 kasus) dan kejahatan terhadap kekayaan negara (1 kasus).
Sebaliknya, terjadi peningkatan 1,65 persen pada kasus menonjol dari 727 kasus di 2024 menjadi 739 kasus tahun ini.
Rinciannya, perkosaan (10 kasus), pembunuhan (4 kasus), penganiayaan berat (18 kasus), curat (191 kasus), curas (47 kasus), narkoba (263 kasus) dan curanmor (209 kasus).
“Kasus yang paling banyak mengalami peningkatan adalah curat (pencurian dengan pemberatan) sebanyak 33 kasus atau 20 persen,”
“Gangguan terhadap ketertiban umum naik 40,72 persen dari 194 menjadi 273 kasus di tahun ini,”beber Sukadi.
Pengungkapan narkoba 263 kasus dengan barang bukti ganja 6,902,06 gram, sabu 4.679.38 gram, ekstasi 3.352 butir, serbuk ekstasi 21,41 gram, tembakau gorilla 722,02 gram, dan pinaca 3.02 gram.
Sukadi juga menyampaikan penurunan laka lantas 67 kasus atau 3,16 persen dari 2.114 kasus menjadi 2.047 kasus. “Jumlah korban jiwa 55 orang, luka berat 13 orang, dan luka ringan 1.887 orang,”kata perwira asal Denpasar ini.
Kompol Sukadi mengatakan upaya pencegahan kriminalitas dan gangguan kamtibmas dilakukan melalui sejumlah langkah yakni melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait, sambang kamtibmas, sidak duktang, serta kegiatan patroli rutin.








