
KLUNGKUNG – Seorang wisatawan asing (WNA) asal Prancis, berinisial PBE (40) dicurigai mengambil sejumlah payuk tempat tirta (air suci) yang diambil dari kuburan Desa Suana, Nusa Penida. Warga setempat akhirnya menginformasikan hal tersebut kepada aparat Polsek Nusa Penida, Rabu (24/12/2025) malam.
Menyikapi laporan warga, Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya menurunkan anggotanya yang tergabung dalam Tim Jalak Nusa Penida. Kecurigaan itu bermula, PBE saat itu melintas dengan sepeda motor di jalan menuju Pura Pucak Sari Desa Suana. Jalur tersebut merupakan satu-satunya akses menuju pura.
Karena merasa curiga, warga kemudian memberhentikan PBE dan menanyakan maksud serta tujuan yang bersangkutan melintas di jalur tersebut. Kecurigaan warga semakin bertambah setelah melihat barang yang dibawa berupa payuk berukuran kecil, yang umumnya digunakan sebagai tempat tirta (air suci) di area setra (kuburan) setempat.
Saat ditanyakan asal-usul barang tersebut, PBE mengatakan payuk tersebut baru dibelinya di wilayah Kintamani dan rencananya akan digunakan sebagai pot tanaman di kebunnya. Namun, warga tidak mudah percaya dengan pemngakuan PBE karena payuk tersebut kelihatan seperti payuk bekas dan masih terdapat tanah menempel dibagian bawah payuk.
Warga akhirnya memilih melapor ke Polsek Nusa Penida. Tim Jalak Nusa, Polsek Nusa Penida merespon cepat laporan warga, turun ke lokasi dan menggiring PBE ke balai banjar. Setelah dilakukan pembicaraan dengan pendekatan humanis, persoalan tersebut berhasil diselesaolam denga naman dan situasi tetap kondusif.
Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya menegaskan setiap laporan masyarakat, termasuk yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA), akan ditangani secara cepat, profesional, dan mengedepankan pendekatan humanis.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap permasalahan, termasuk yang melibatkan WNA, diselesaikan sesuai aturan dengan mengedepankan kearifan lokal dan situasi kamtibmas,” tegas Kapolsek Nusa Penida.
Kapolsek menambahkan, usai penanganan laporan tersebut, Tim Patroli Jalak Nusa kembali menemukan dua orang pekerja bangunan yang mengendarai sepeda motor sambil berteriak di jalan raya dan diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
“Tim patroli segera memberhentikan yang bersangkutan dan memberikan himbauan secara tegas namun humanis agar tidak mengulangi perbuatannya demi keselamatan bersama,” demikian Kapolsek Nusa Penida. (yan)








