
KLUNGKUNG – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Klungkung berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dalam rangkaian Operasi Sikat Agung 2025. Keberhasilan ini dibeberkan Wakapolres Kompol I Made Ariawan P,SH, didampingi Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., dan Kasi Humas AKP Agus Widiono.
Wakapolres menyampaikan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Sat Reskrim dalam menekan angka kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan jalanan.
“Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan penyelidikan cepat. Kami imbau masyarakat selalu waspada dan segera melapor jika menjadi korban tindak pidana,” tegas Kompol Ariawan.
Rangkaian Kasus Pencurian yang Berhasil Diungkap
- Pencurian Honda ADV di Gelgel
Kasus terjadi 20 April 2023 di depan Kuburan Gelgel, Desa Gelgel. Tersangka AF (40), warga Lombok Tengah, NTB, diamankan bersama barang bukti. - Pencurian Tablet di Semarapura Klod
Peristiwa pada 20 Mei 2025 di Jalan Kenyeri. Pelaku AAS (16), masih di bawah umur, kini diproses sesuai hukum anak. - Pencurian Ayam Aduan di Desa Getakan
Kejadian pada 15 dan 30 Juli 2025, pelaku IKW (28), warga Gunung Rata, Desa Getakan. - Pencurian Yamaha Nmax dan HP di Perbatasan Klungkung–Gianyar
Tersangka YF (53), warga Jembrana, beraksi pada 25 April 2025. - Pencurian Yamaha Nmax di Desa Kamasan
Terjadi 19 Agustus 2025. Pelaku IWPW (25), asal Karangasem, berdomisili di Mengwi, Badung. - Pencurian Honda Scoopy di Semarapura Kaja
Tersangka RF (37), asal Surabaya, ditangkap setelah mencuri pada 22 Agustus 2025. - Pencurian Helm di Semarapura Klod
Kasus pada 24 Juli 2025 di Jalan Cempaka, pelaku CPG (43), warga Buleleng. - Pencurian di Toko Bangunan di Jumpai
Peristiwa 6 Agustus 2025 di UD. Putra Segara, pelaku IDKS (38), warga Desa Kusamba, Dawan. - Pencurian Emas
Wakapolres menegaskan pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Klungkung dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.(yan)








