
KLUNGKUNG – Aksi pencurian yang terjadi di sebuah penginapan kawasan Nusa Penida, Klungkung, berhasil diungkap aparat kepolisian hanya dalam hitungan jam. Seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia, berinisial MFM (33), diringkus jajaran Polsek Nusa Penida Jumat (18/7/2025) setelah diketahui mencuri uang milik pelajar asal Jerman, Kamis (17/7/2025) tengah malam.
Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, seizin Kapolres AKBP Alfons WP Letsoin menyampaikan bahwa kasus tersebut bermula saat korban berinisial FHF (19) sedang menikmati malam bersama teman-temannya di sebuah bar penginapan tempat ia menginap. Tanpa curiga, korban meninggalkan tasnya di meja saat berpindah untuk berbincang dengan orang lain.
“Setelah kembali, korban menyadari ada yang janggal karena posisi barang-barangnya berubah. Setelah dicek, uang tunai sebesar Rp 842.000 di dalam tasnya sudah raib,” terang AKP Kesuma Jaya.
Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Nusa Penida sekitar pukul 08.30 WITA keesokan paginya, Jumat (18/7/2025). Bergerak cepat, tim Reskrim segera menyisir lokasi dan melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang sempat bersama korban malam itu.
Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan seorang WNA asal Belgia, MFM, yang diketahui menginap di tempat berbeda dari korban. Dari hasil penggeledahan, uang milik korban ditemukan di saku celana sebelah kanan pelaku.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan uang tersebut langsung dikembalikan kepada korban. Penanganan kasus ini bisa tuntas dalam waktu kurang dari 24 jam,” ujar AKP Kesuma Jaya.
Ia turut mengapresiasi respon cepat warga yang melaporkan kejadian tersebut, serta kinerja cepat Unit Reskrim Polsek Nusa Penida dalam mengungkap kasus.
AKP Kesuma Jaya juga mengimbau seluruh wisatawan dan warga lokal agar tetap waspada terhadap barang bawaannya.
“Jika mengalami kejadian mencurigakan, jangan ragu untuk segera melapor ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (yan)








