
KLUNGKUNG – Kapolres Klungkung AKBP Alfons WP Letsoin terus mengupayakan penyelesaian konflik sosial di Banjar Adat Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.
Saat menggelar kegiatan Simakrama yang berlangsung di Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Sampalan, Jumat (23/5/2025), AKBP Alfons W.P. Letsoin berupaya
mencari titik temu atas konflik yang berujung pada sanksi adat kasepekang terhadap 8 kepala keluarga (KK). Delapan KK tersebut saat ini mengungsi ke Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Banjarangkan.
“Semua pihak yang terlibat harus berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini sehingga situasi kamtibmas dapat terjaga,” ujar AKBP Alfons W.P. Letsoin.
Ia menambahkan semua peserta pertemuan sepakat menurunkan ego masing-masing untuk menciptakan situasi yang damai dan kondusif di wilayah Klungkung, khususnya di Nusa Penida.
Bale Kertha Adhyaksa
Tidak hanya dari pihak kepolisian memberikan perhatian konflik sosial tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali juga memberikan perhatian terhadap konflik ini.
Kepala Kejati Bali, Dr. Ketut Sumedana, menilai bahwa konflik adat seperti ini dapat diselesaikan melalui program Bale Kertha Adhyaksa.
“Semua bisa diselesaikan. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan melalui Bale Kertha Adhyaksa. Masalah adat jangan sampai mencuat, apalagi sampai ke pengadilan,” kata Ketut Sumedana seusai meresmikan Bale Kertha Adhyaksa di Balai Budaya Ida I Dewa Istri Kanya, KlungkungKamis (22/5/2025).
Bale Kertha Adhyaksa merupakan wadah penyelesaian sengketa hukum internal di tingkat desa adat dengan pendekatan musyawarah dan melibatkan kejaksaan.
Konsep ini mendukung penguatan lembaga yudikatif desa adat, atau Kertha Desa, agar penyelesaian konflik tidak menimbulkan narasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Konflik di Banjar Sental Kangin mencuat dipicu oleh sengketa pemanfaatan tanah negara seluas 7 are di tepi Pantai Sental Kangin. Perselisihan ini terjadi antara warga Banjar Adat Sental Kangin dengan kelompok 8 KK yang berujung pada sanksi adat kasepekang dan kanorayang. (yan)








