
KLUNGKUNG– Peredaran gelap narkoba menjadi ancamanb serius bagi banyak kalangan. Sebab, peredaran narkoba sudah menyasar semua lini dengan berbagai latar belakang. Salah satu upaya mencegah masifnya peredaran narkoba adalah membangun kesadaran kolektif salah satunya melalui upaya menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas.
Komitmen itu ditunjukkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung lewat pelaksanaan tes urine bagi ASN di lingkungan kantor setempat.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata memastikan integritas tetap terjaga. Kegiatan ini dilaksanakan melalui sinergi bersama Kesbangpol dan BNN Kabupaten Klungkung, dengan pemeriksaan tes urine kepada ASN Kemenag Klungkung, Rabu (29/4/2026).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, Putu Indira Bhadrawati, menegaskan bahwa ASN tidak hanya dituntut profesional dalam bekerja, tetapi juga harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat. Penyalahgunaan narkoba, menurutnya, menjadi salah satu ancaman serius terhadap nilai tersebut.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh ASN Kemenag Klungkung bersih dari narkoba. Ini bukan semata pengawasan, tetapi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bersih, dan berintegritas,” ujarnya.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara, menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), khususnya narkotika.
“Tes urine ini juga kami laksanakan secara bertahap kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Kami mengapresiasi Kemenag Klungkung yang telah menginisiasi kegiatan ini dan diharapkan dapat menjadi contoh,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tes urine terhadap 25 sampel ASN di lingkungan Kemenag Klungkung dinyatakan negatif. Hal ini menjadi indikator positif bahwa komitmen menjaga integritas dan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba telah berjalan dengan baik.
Sementara itu, BNN Kabupaten Klungkung turut mengajak seluruh pihak, termasuk ASN Kementerian Agama, untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda. Peran ini dapat diwujudkan melalui penyuluhan keagamaan di sekolah, pasraman, maupun lembaga pendidikan lainnya, serta dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. (yan)








