
DENPASAR – Kantor Pusat Gadai di Jalan Bedugul, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, dibobol pencuri. Pelaku menggasak enam handphone nasabah dengan nilai kerugian Rp20,1 juta.
Hasil penyelidikan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap pelaku berinisial IGSSP (38) asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra mengungkapkan, tindak pencurian ini dilaporkan Risma Agraeni (27). Saksi yang sedang berada di rumahnya, Jalan Mertasari, Denpasar, ditelepon oleh tim pengawas CCTV pusat di Jakarta.
“Pelapor diberitahu adanya pencurian di kantornya. Dia langsung menghubungi rekannya yang memegang kunci kemudian bersama-sama mengecek ke kantor,”ujar Kompol Agus Riwayanto Diputra mendampingi Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo David Simatupang, Kamis (23/4/2026).
Pelapor melihat plafon kantor jebol dan adanya bekas gerinda pada tembok akses ke gudang. Setelah dicek, enam handphone gadai raib. Kasusnya dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan.
“Hasil olah TKP didapatkan bukti petunjuk pelakunnya IGSSP. Setelah dilacak, pelaku sudah kabur ke Lombok dan kami langsung melakukan pengejaran,”ungkapnya.
IGSSP ditangkap di rumahnya di Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, 8 April 2026. Barang bukti berupa handphone hasil curian disembunyikan dalam kamar. Ia mengaku masuk ke TKP dengan cara memotong tembok dari gypsum menggunakan mesin gerinda.
“Pengakuannya sudah dua kali beraksi di Kantor Pusat Gadai di wilayah Denpasar Selatan dan Denpasar Barat. Kami masih dalami pemeriksaan,”tandas mantan Kapolsek Kuta ini.








