
KLUNGKUNG – Aksi pria berinisial I Komang R (40), terduga pelaku pencurian berakhir di tangan aparat Satreskrim Polres Klungkung. Aparat kepolisian berhasil membekuk Koamg R pelaku pencurian yang beraksi di wilayah Desa Kamasan dan Jalan Untung Surapati, Kabupaten Klungkung, Jumat (3/4/2026).
Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi pelaku.
“Berdasarkan laporan korban Tim Opsnal Polres Klungkung dipimpin oleh Kanit I Satreskrim Polres Klungkung IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan mendatangi TKP melakukan serangkaian penyelidikan memeriksa saksi-saksi dan CCTV di seputaran TKP. Kemudian didapatkan bukti petunjuk seseorang yang tidak dikenal sempat memasuki TKP menggunakan pakian serba hitam,” ungkap Kasi Humas Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa seizin Kapolres AKBP Mikael Hutabarat, Jumat petang.
Setelah Tim Opsnal Polres Klungkung melakukan penyelidikan lanjutan mencari keberadaan terduga pelaku, selanjutnya pada Jumat (3/4/2026) pukul 01.00 wita Tim Opsnal Polres Klungkung menerima laporan dari masyarakat adanya seseorang yang mencurigakan datang kembali ke warung Jalan Banjar Dukuh, Desa Gelgel, Kecamatan/Kabupaten Klungkung.
“Kemudian Tim Opsnal menuju TKP mendapati pelaku berinisial I Komang R, lalu yang bersangkutan langsung diamankan ke Polres Klungkung,” imbuh Alit Purnawibawa.
Setelah diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil uang tunai dan beberapa bungkus rokok milik korban I Kadek Adi Widiarsana.
Rupanya pelaku tidak saja beraksi di Desa Kamasan, hasil pengembangan aparat kepolisian, I Komang R, warga asal Desa Paksebali, Kecamatan Dawan ini juga beraksi di Jalan Untung Surapati, Kelurahan Semarapura Tengah, Klungkung.
Ia berhasil mencuri 1 tablet merk Samsung Galaxy Tab S10 FE 5G warna blue IMEI 1 : 350703930327577 IMEI 2 : 351091000427571 dan 1 unit laptop merk LENOVO warna silver.
“Pelaku mengambil barang milik korban pada malam hari dengan cara melompat pagar memasuki pekarangan,” demikian Iptu Dewa Nyoman alit Purnawibawa.
Pelaku saat ini diamankan di Polres Klungkung. (yan)








