
GIANYAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar dan sejumlah awak media melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Kamis (26/2/2026). Kunjungan berlangsung di Kantor DLH Kota Yogyakarta.
Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari sistem pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta yang dinilai berhasil menekan permasalahan sampah melalui penguatan peran masyarakat dari hulu hingga hilir.
Rombongan dipimpin Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Gianyar, Ni Luh Made Astiti, didampingi Pengendali Dampak Lingkungan DLH Kabupaten Gianyar, I Wayan Subawa, beserta jajaran dan media.
Dalam sambutannya, Ni Luh Made Astiti menjelaskan Kabupaten Gianyar sejak 2013 telah menerapkan kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan fokus pada pemilahan. Upaya tersebut didukung 46 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang tersebar di seluruh desa.
“Permasalahan yang masih kami hadapi adalah sampah yang dibuang di pinggir jalan oleh masyarakat yang enggan memilah. Kami ingin mengetahui bagaimana Kota Yogyakarta dapat menjaga kebersihan wilayahnya,” ujarnya.
Ketua Tim Kerja Perencanaan Pengelolaan Persampahan dan Retribusi Kebersihan Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kota Yogyakarta, Mareta Hexa Sevana, menjelaskan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta dilakukan secara terintegrasi dari depo hingga unit pengolahan sampah.
“Kami memiliki Unit Pengelolaan Sampah dengan dukungan mesin RDF dan beberapa unit insinerator. Namun, itu bukan solusi akhir. Penanganan tetap harus dimulai dari hulu agar beban di hilir tidak terlalu berat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta mengikuti regulasi tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta. Pembagian peran antara wilayah difokuskan pada pengurangan sampah dari sumbernya, sementara pemerintah kota menangani pengelolaan di hilir.
Saat ini, DLH Kota Yogyakarta membina sekitar 600 unit bank sampah di tingkat kewilayahan. Dalam satu RW terdapat dua hingga tiga bank sampah. Selain itu, terdapat forum bank sampah di tingkat kelurahan dan kota yang memiliki divisi edukasi, inovasi, serta pendidikan, sekaligus memantau kinerja bank sampah unit di wilayah masing-masing.
“Bank sampah induk kami ada satu unit. Namun, untuk memastikan sampah yang masuk ke depo sudah terpilah, kami menugaskan warga sebagai juru milah atau petugas pengawas pemilahan sampah. Data rekapitulasi wajib dilaporkan ke DLH,” ungkap Mareta.
DLH Kota Yogyakarta juga menerapkan sistem transporter untuk pengangkutan sampah. Setiap pihak yang membuang sampah ke depo wajib terdaftar sebagai transporter resmi. Saat ini terdapat sekitar 1.200 transporter yang terdata, masing-masing hanya diperbolehkan mengirim sampah ke satu depo dengan melampirkan data pelanggan.
Kebijakan lain yang diterapkan adalah pengumpulan sampah organik dari sisa makanan melalui titik drop point di kelurahan. Setiap transporter diberikan wadah khusus, dan pengambilan dilakukan setiap pagi pada jam yang telah ditentukan. Sampah yang diangkut wajib sudah terpilah.
Melalui kunjungan kerja ini, Pemerintah Kabupaten Gianyar berharap dapat mengadopsi praktik baik dari Kota Yogyakarta, terutama dalam penguatan pengawasan pemilahan, pengaturan transporter, serta optimalisasi peran bank sampah guna menekan persoalan sampah yang masih menjadi tantangan di daerah tersebut.
Melihat banyaknya sampah dibuang ke sungai seperti kasur, guling, bantal, dan sampah lainnya yang susah diangkut, DLH Kota Yogyakarta membuatkan layanan sampah spesifik rumah tangga melalui Tim Reaksi Cepat yang diberi nama Mas Gas.
“Layanan ini kami lakukan secara gratis, layanan ini memudahkan warga mengelola sampah berukuran besar dengan cara yang cepat sehingga lingkungan kita Yogyakarta bersih. Serta kita memasang trust barier di beberapa titik sungai dan menurunkan satgas untuk melakukan pembersihan berkala,” pungkasnya.(dar,yan)








