
KLUNGKUNG – Tim Jalak Nusa dari Polsek Nusa Penida mengevakuasi mayat manusia yang ditemukan warga di pesisir pantai depan Rumah Marta, Ceningan, Desa Lembongan, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 19.40 WITA.
Sesaat sebelumnya pihak Polsek menerima laporan penemuan mayat manusia yang pertama kali ditemukan dua warga, I Putu Agus Oka Leo Pratama dan I Putu Ngurah Andika Andimada.
Informasi di lapangan, keduanya saat itu berada di pesisir pantai depan Rumah Marta, mencium bau menyengat dan melihat benda terdampar yang awalnya dikira bangkai hewan.

Namun setelah diperiksa lebih dekat menggunakan kayu, keduanya menduga benda tersebut menyerupai mayat manusia dan segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Tanpa menunggu lama, personel Polsek Nusa Penida yang tergabung dalam Tim Jalak Nusa langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan sesuai prosedur.
“Kami mengedepankan respons cepat, langkah terukur serta koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan penanganan berjalan aman dan sesuai prosedur,” tandas Kapolsek Nusa Penida Kompol Ketut Kesuma Jaya.
Petugas memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi-saksi, serta mengevakuasi jenazah menggunakan kantong jenazah sesuai prosedur.
“Berdasarkan koordinasi awal dengan warga sekitar, tidak ada laporan kehilangan anggota keluarga di wilayah tersebut,” kata Kalolsek.
Dugaan sementara, jenazah terbawa arus laut hingga terdampar di lokasi penemuan. Saat ditemukan, kondisi jenazah tidak utuh sehingga menyulitkan proses identifikasi awal.
Mayat akhirnya dibawa ke RS Gema Santi untuk Identifikasi.
Hingga Rabu (25/2/2026) jenazah dititipkan di RS Gema Santi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan koordinasi guna proses identifikasi lebih lanjut. (yan)








