
KLUNGKUNG – Pidato Presiden RI Prabowo Subianto pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah belum lama ini dipahami sebagai instruksi tegas yang wajib segera ditindaklanjuti seluruh kepala daerah.
Lima penekanan Presiden mulai dari gerakan bersih sampah hingga pengendalian alih fungsi lahan kembali mengemuka dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang diperluas tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali.Rapat yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (19/2/2026), bertujuan menyelaraskan kebijakan daerah dengan arahan Presiden guna memastikan Bali tetap menjadi destinasi dunia yang aman, asri, dan tertata. Bupati Klungkung I Made Satria bersama unsur Forkopimda turut hadir dalam pertemuan strategis tersebut.
Salah satu instruksi utama Presiden adalah gerakan bersih sampah. Dalam rapat, isu ini dibahas sebagai investasi jangka panjang bagi keberlanjutan lingkungan Bali. Kebersihan perairan laut, sungai, dan danau ditegaskan sebagai pondasi kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
Konservasi sumber daya air dinilai mutlak dilakukan demi generasi mendatang. Kelestarian ekosistem perairan pun disebut sebagai tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat, tidak hanya pemerintah.
Instruksi berikutnya menyasar penataan estetika kota. Pemerintah daerah didorong melakukan penertiban dan penataan iklan, baliho, serta alat promosi lainnya, khususnya reklame yang tidak berizin, rusak, atau dipasang secara semrawut. Penataan ini penting untuk menjaga wajah Bali tetap rapi dan berkelas sebagai destinasi pariwisata internasional.
Kemacetan juga menjadi perhatian serius. Presiden menekankan pentingnya manajemen kemacetan melalui strategi, kebijakan, dan rekayasa lalu lintas guna mengurangi kepadatan kendaraan, memperlancar arus, serta menekan dampak ekonomi dan lingkungan akibat kemacetan.
Pemerintah daerah didorong melakukan rekayasa lalu lintas dan optimalisasi infrastruktur jalan di titik-titik rawan macet, terutama di kawasan pariwisata dan pusat aktivitas masyarakat.
Dalam aspek keamanan dan ketertiban wilayah, rapat menyepakati perlunya penguatan sinergi antara pemerintah daerah dengan TNI/Polri untuk menjaga kondusifitas wilayah. Stabilitas keamanan dipandang sebagai kunci utama Bali sebagai pusat kegiatan internasional dan destinasi pariwisata dunia.
Isu lingkungan lain yang tak kalah krusial adalah pengendalian izin alih fungsi lahan. Rapat menyepakati langkah konkret berupa pengawasan ketat terhadap perizinan alih fungsi lahan, khususnya lahan pertanian produktif dan kawasan hijau.
Pembangunan harus berjalan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna menjaga kelestarian alam Bali di masa depan serta mencegah eksploitasi ruang yang tidak terkendali.
Bupati Klungkung I Made Satria menyatakan komitmen penuh untuk menjalankan kelima poin penekanan Presiden tersebut di wilayahnya. Ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait dan menugaskan perangkat daerah untuk merumuskan langkah konkret serta memastikan eksekusi berjalan cepat dan berkelanjutan.
“Untuk implementasi di lapangan, saya akan koordinasi dengan instansi terkait serta memerintahkan perangkat daerah merumuskan kegiatan agar bisa dilakukan eksekusi segera dan berkelanjutan,” tegas Bupati Satria. (yan)








