
KLUNGKUNG – Upaya menutup celah kebocoran retribusi pariwisata terus digenjot Pemkab Klungkung. Keseriusan itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama dengan dua perusahaan swasta untuk menerapkan sistem pungutan retribusi pariwisata secara online, khususnya di destinasi unggulan Nusa Penida, Kamis (12/2/2026).
Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sektor pariwisata. Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan, digitalisasi pungutan retribusi menjadi kebutuhan mendesak di tengah tingginya kunjungan wisatawan ke Nusa Penida.
Menurutnya, sistem manual yang selama ini diterapkan masih menyisakan celah kebocoran dan belum sepenuhnya efektif dalam mendukung peningkatan PAD.
Ia juga menyampaikan transformasi sistem pemungutan retribusi dari metode manual menuju sistem berbasis digital merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Selain memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan, sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta akurasi pencatatan penerimaan daerah.
“Langkah ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi kebocoran penerimaan serta mengurangi risiko kesalahan pencatatan yang kerap terjadi pada sistem manual,” ujar Bupati Satria
Menurut Bupati yang juga asal Nusa Penida ini, potensi pariwisata sangat besar, terutama di Nusa Penida. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan berbasis sistem yang transparan.
Ia meminta perangkat daerah terkait bekerja keras, serius, dan berkomitmen dalam mengelola pariwisata agar tidak ada lagi kebocoran retribusi. Kerja sama dengan pihak swasta tersebut mencakup penyediaan sistem pembayaran non-tunai (cashless), integrasi data kunjungan wisatawan secara real time, serta pengawasan berbasis digital di titik-titik masuk kawasan wisata.
Dengan sistem ini, setiap wisatawan yang masuk akan tercatat secara otomatis, sehingga potensi penerimaan daerah dapat terukur dengan lebih akurat.
Bupati Satria menambahkan, penerapan pungutan online bukan semata-mata soal peningkatan pendapatan, tetapi juga bagian dari reformasi tata kelola pariwisata.
Transparansi dalam pemungutan retribusi diyakini akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha pariwisata.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD), terutama Dinas Pariwisata, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, serta instansi teknis lainnya.
Pengawasan di lapangan harus diperkuat agar sistem yang sudah dibangun benar-benar berjalan optimal.
“Kita tidak ingin potensi yang besar justru bocor di lapangan. Semua harus bergerak bersama. Pengelolaan pariwisata tidak bisa setengah-setengah, apalagi Nusa Penida sudah menjadi wajah pariwisata Klungkung di mata dunia,” ujarnya.
Sementara itu, penerapan sistem online ini juga mampu mempermudah wisatawan dalam melakukan pembayaran retribusi. Dengan metode digital, wisatawan tidak perlu lagi membawa uang tunai dan prosesnya menjadi lebih cepat serta efisien.
Pemkab Klungkung menargetkan implementasi sistem ini berjalan secara bertahap dengan penguatan infrastruktur pendukung, termasuk jaringan internet dan perangkat digital di lapangan. Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk memastikan sistem berjalan efektif dan mampu menekan potensi kebocoran secara signifikan. (yan)








