
GIANYAR – Unit Reskrim Polsek Blahbatuh menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berdarah terhadap seorang remaja asal Klungkung di depan sebuah kafe di Jalan Bypass Prof. IB Mantra, Banjar Cucukan, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Jumat (23/1/2026). Rekonstruksi berlangsung dari pukul 09.50 hingga 11.00 Wita.
Rekonstruksi dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa penganiayaan yang terjadi Selasa dini hari, 4 November 2025. Penganiayaan itu menyebabkan korban berinisial Gde RDA (17) mengalami luka serius di leher akibat sabetan pisau yang diduga dilakukan oleh tersangka PJW (18).
Kasi Humas Polres Gianyar Ipda I Gusti Ngurah Suardita mengatakan, rekonstruksi memperagakan 14 adegan, mulai dari kedatangan korban dan pelaku di lokasi hingga korban dibawa ke rumah sakit. Seluruh adegan disesuaikan dengan hasil penyidikan dan keterangan saksi.
Kasus ini sempat menggegerkan warga karena korban ditemukan bersimbah darah di lokasi kejadian. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Klungkung. Rekonstruksi berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan ketat dari petugas. (dar,yan)








