
BADUNG – Warga Negara Asing (WNA) asal Rumania, berinisial CCZ, dideportasi pada Rabu (21/1/2026) pukul 00.30 Wita. Dia adalah subjek Interpol Red Notice (IRN) dan buronan paling dicari di Rumania, karena terlibat kasus perampokan yang disertai pembunuhan di negara asalnya pada November 2023.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko menuturkan, pendeportasian terhadap CCZ dilaksanakan oleh Tim Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai bersama Divhubinter Polri dan Polda Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. CCZ dideportasi dengan penerbangan Qatar Airways rute Denpasar-Doha-Bucharest.
“Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi bersama pihak-pihak berwenang, demi menegakkan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban nasional, serta memastikan Bali dan Indonesia tetap menjadi tempat yang aman, tertib, dan kondusif,” sebutnya.
Dituturkan dia, penangkapan terhadap CCZ dilaksanakan oleh Divhubinter Polri bersama Ditreskrimum Polda Bali pada 15 Januari 2025 lalu. Penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan terlacak berada di Jakarta dan Bali pada kurun waktu bulan November 2025.
CCZ terdeteksi memasuki Indonesia pada tanggal 14 November 2023 dari Chengdu China, menuju Bandara Soekarno Hatta. Dan diketahui, yang bersangkutan pernah mencoba keluar Indonesia dengan data pemesanan tiket Air Asia QZ0554 dari Denpasar menuju Kuala Lumpur.
Namun setelah dilakukan pengecekan, yang bersangkutan tidak tercatat dalam data perlintasan keimigrasian. Dan setelah mendapatkan informasi tambahan dari NCB Bucharest melalui unggahan Facebook, subjek terdeteksi masih berada di Bali.
Di Bali, CCZ juga dikabarkan menjalin hubungan dengan seorang wanita lokal, dan kerap tinggal di rumahnya. Divhubinter Polri bersama Polda Bali pun melakukan operasi gabungan selama tiga hari, hingga berhasil meringkus CCZ pada 15 Januari 2026. (adi,dha)








