
KLUNGKUNG – Permohonan agar proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, kembali dibuka mulai bermunculan dari berbagai kalangan. Mulai dari seorang anggota DPRD Klungkung Nengah Mudiana menyuarakan peninjauan ulang keputusan penghentian proyek, disusul Forum Bendesa Adat se-Kecamatan Nusa Penida yang hadir pada pertemuan Jumat (28/11) di wantilan Pura Penataran Ped juga ikut menyampaikan permohonan agar proyek tersebut dipertimbangkan untuk dilanjutkan.Awalnya forum tidak menjadwalkan pembahasan soal lift kaca. Namun, isu penutupan proyek kembali mencuat di tengah pertemuan berlangsung.
Nengah Mudiana, Minggu (30/11/2025), mengungkapkan dirinya meminta Gubernur Bali Wayan Koster mempertimbangkan ulang keputusan penghentian proyek yang dinilai menjadi salah satu rencana penting penguatan pariwisata Nusa Penida.
Politisi Gerindra asal Gelgel itu menilai tenggat waktu enam bulan yang diberikan setelah pembacaan keputusan penutupan perlu dikaji kembali dengan melihat dampaknya terhadap investasi dan iklim usaha di Klungkung.
Mudiana meyakini keberadaan fasilitas lift di Kelingking Beach akan memberi kontribusi besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka peluang ekonomi baru, serta menciptakan pemerataan kesejahteraan masyarakat lokal.
Ia juga menyebut investor sejak awal memiliki itikad baik untuk memenuhi seluruh persyaratan perizinan, meski masih ada beberapa syarat yang belum tuntas 100 persen.
“Kalau pada ujungnya ada persyaratan yang belum terpenuhi sepenuhnya, setidaknya jangan sampai proyek ini dihentikan total. Ini bisa memberi dampak psikologis negatif bagi investor yang ingin masuk ke Klungkung,” tegas Mudiana.
Ia meminta Gubernur Koster menganulir keputusan penutupan proyek dengan mempertimbangkan berbagai aspek tersebut.
Ketua Forum Bendesa: Ini Permohonan, Bukan Tekanan
Di sisi lain, pernyataan Ketua Forum Bendesa Adat se-Kecamatan Nusa Penida, Ketut Gunaksa, viral di media sosial setelah menyampaikan permohonan agar proyek lift kaca, jika memungkinkan secara hukum, dapat dilanjutkan kembali.
Dikonfirmasi Minggu (30/11/2025), Gunaksa menegaskan pertemuan forum pada Jumat lalu sebenarnya membahas persiapan pemilihan Majelis Desa Adat Kecamatan, bukan soal lift kaca. Namun, salah satu peserta mengangkat kembali isu tersebut.
“Ini sifatnya permohonan, sekali lagi ini permohonan bukan paksaan,” tegas Gunaksa.
Ia menekankan Forum Bendesa tetap menghormati keputusan Gubernur yang menutup proyek karena dinilai melanggar ketentuan perizinan dan tata ruang.
Menurut Gunaksa, forum menilai jika secara aturan proyek bisa dilanjutkan, keberadaannya dapat mendukung investasi pariwisata Nusa Penida dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun permohonan tersebut bukan bentuk tekanan kepada pemerintah.
Forum Bendesa menyepakati beberapa sikap:
- Menghormati keputusan hukum terkait penghentian proyek.
- Memohon, jika memungkinkan secara aturan, agar proyek lift kaca dapat dilanjutkan.
- Meminta solusi terbaik dari pemerintah untuk keberlanjutan pariwisata Nusa Penida.
- Memohon kejelasan aturan tata ruang di kawasan Pantai Kelingking agar tidak terjadi polemik serupa di masa depan.
Forum Bendesa juga berencana mengajukan audiensi kepada Gubernur Bali dan Bupati Klungkung I Made Satria, tanpa maksud mendesak.
TRAP DPRD Bali: Ada yang Bermanuver Balikkan Fakta
Hingga saat ini belum ada pernyataan lanjutan dari pemerintah provinsi mengenai peluang membuka kembali proses kelanjutan proyek. Justru Ketua Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali Made Suparta, belum lama ini mengatakan, ada segelintir orang yang bermanuver
Suparta, menyoroti adanya pihak yang dinilai “membalikkan fakta”.
Ia menegaskan yang memiliki izin hanya bangunan loket, itu pun izinnya belum lengkap. Sementara bangunan utama berupa lift kaca disebut tidak memiliki izin sama sekali.
Suparta mendorong aparat penegak hukum mengusut siapa saja yang menikmati “permainan” dalam proyek tersebut serta meminta investor terbuka mengenai pihak-pihak yang terlibat.
Bupati Satria Tawarkan Konsep Baru: Lift Diganti Tangga
Terpisah, Bupati Klungkung I Made Satria kepada media menyampaikan konsep penataan baru yang dinilai lebih ramah lingkungan, akses menuju bibir pantai menggunakan tangga, bukan lift kaca.
Konsep ini dinilai lebih murah, dengan estimasi biaya Rp 30–40 miliar, jauh di bawah nilai investasi lift kaca sebelumnya.
Menariknya, Bupati Satria tetap memprioritaskan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group, investor lift kaca, untuk menggarap konsep baru tersebut sebagai bentuk komitmen keberlanjutan penataan Pantai Kelingking tanpa melanggar tata ruang. (yan)








