
GIANYAR – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum I Dewa Made Alit, yakni Jero Made Nyeri, warga Banjar Mudita, Desa/Kecamatan Sukawati, Selasa (21/10/2025).
Total santunan yang diberikan sebesar Rp 74 juta, terdiri dari Rp 42 juta melalui kepesertaan UMKM Amoga Sidhi dalam wadah Serati Banten dan Rp 32 juta dari kepesertaan rohaniwan Provinsi Bali. Almarhum diketahui sebagai pemangku di Pura Kayangan Jagat Penataran Agung Sukawati.
Penyerahan dilakukan bertepatan dengan upacara asthi wedana jro mangku, dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar Venina, Kadisnaker Gianyar Drs. I Gede Suardana, M.Si, dan Perbekel Desa Sukawati Dewa Gede Dwi Putra.
Kadisnaker Gianyar menyampaikan santunan ini merupakan bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal.
“Pemerintah terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja dan keluarganya merasa aman ketika menghadapi risiko sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Venina menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk bergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Santunan ini membuktikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan benar-benar hadir untuk masyarakat. Kami mengajak seluruh pekerja, termasuk pelaku UMKM dan rohaniwan, agar terlindungi dari risiko kerja,” katanya.
Perbekel Desa Sukawati Dewa Gede Dwi Putra mengapresiasi perhatian pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan yang dinilainya sangat membantu masyarakat, terutama pekerja informal.
Dengan penyerahan santunan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Gianyar yang menyadari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan berkelanjutan bagi seluruh pekerja dan keluarganya. (dar,yan)








