
DENPASAR – Pemuda asal Sumedang, Jawa Barat, Putra Prasetia (19) yang beberapa kali melakukan pencurian motor, tetapi dibebaskan karena pertimbangan tuna wicara akhirnya ditahan di Polsek Denpasar Selatan.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga mengungkapkan, pelaku sudah empat kali pernah diamankan karena pencurian motor, tetapi perkaranya dihentikan melalui Restorative Justice (RJ) karena disabilitas tuna wicara.
“Dia pernah dua kali mencuri motor di wilayah Denpasar Utara, satu kali di Tabanan, dan sekali di Jembrana, tetapi tidak ditahan karena kondisi fisiknya (tuna wicara),”ujar AKP Agus Adi Apriyoga didampingi Kanit Reskrim Iptu Azel Arisandi, Selasa (21/10/2025).
Bukannya tobat, pemuda berambut ikal dicat pirang dan kedua tangannya dipenuhi tato itu kembali mencuri motor X-Max DK 42** AEU yang diparkir oleh bule berinisial ARRCC depan villa di Jalan Pantai Mertasari, Denpasar Selatan.
“Korban memarkir motor pada Senin (13/10/2025) pagi tanpa mengunci stang dan meninggalkan keyless di dashboard motor,”ujar Agus Adi Apriyoga.
Pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 08.00 WITA, korban keluar villa dan panik karena motornya tidak berada di tempat semula. Ia langsung melapor ke Polsek Denpasar Selatan.
Hasil penyelidikan, pelaku mengerucut ke Putra Prasetia. “Kami mendapat informasi pelaku hendak melarikan diri ke Jawa dan kami langsung berkoordinasi dengan anggota Polsek KP3 Gilimanuk. Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan,”ungkapnya.
Hasil pengembangan, pelaku ternyata pernah sekali mencuri motor di Yogyakarta dan tiga kendaraan di wilayah Sumedang. Modusnya, memanfaatkan kelalaian korban meninggalkan kunci kontak di dashboard motor.
“Kami sempat mendatangi tempat tinggalnya di Sumedang dan ternyata dia diusir warga karena sering mencuri motor untuk dijual dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,”tegas Kapolsek. (dewa umbara)








