
KLUNGKUNG – Sejumlah proyek fisik di Kabupaten Klungkung tahun anggaran 2025 mengalami keterlambatan atau deviasi waktu pelaksanaan. Ironisnya, beberapa di antaranya merupakan proyek vital yang berhubungan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat.
Fakta tersebut terungkap saat Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra melakukan inspeksi atau monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sembilan paket pembangunan di wilayah Kecamatan Klungkung dan Banjarangkan, Selasa (7/10/2025).
Proyek Kesehatan Banyak Tertinggal
Dari hasil peninjauan lapangan, ditemukan sejumlah proyek yang mengalami keterlambatan cukup signifikan. Salah satunya proyek penataan ruang Cathlab di RSUD Klungkung senilai Rp1,6 miliar lebih, yang saat ini terlambat 1,79 persen dari jadwal dan harus rampung pada 13 Oktober 2025.
Proyek pembangunan Gedung Cytotoxic dengan nilai kontrak Rp1,2 miliar lebih juga belum sesuai target. Dari total progres, baru mencapai 67,77 persen atau tertinggal 14,24 persen dari rencana. Pekerjaan ini dijadwalkan tuntas pada 23 Oktober 2025.
Sementara itu, proyek penataan ruang CT Scan senilai Rp950 juta lebih telah rampung 100 persen.
Namun proyek Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Satra senilai Rp899 juta lebih justru menjadi yang paling terlambat, dengan deviasi mencapai 34,47 persen. Proyek yang dikerjakan oleh CV Jaya Kerthi ini terancam tak selesai tepat waktu pada 17 Oktober 2025.
Keterlambatan juga menimpa proyek pembangunan bale gong, bale pesandekan, bale kulkul, candi bentar, dan perbaikan di Pura Watu Klotok, yang hingga kini belum menunjukkan progres (nol persen). Pihak rekanan beralasan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) baru ditandatangani pada 29 September 2025.
Labkesmas dan PJU Juga Alami Deviasi
Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) untuk wilayah Bali Timur senilai Rp10 miliar lebih yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Klungkung juga mengalami keterlambatan 10,39 persen.
Tak kalah mengejutkan, proyek pengadaan dan pemasangan lampu penerangan jalan (PJU) senilai Rp1,9 miliar lebih di Kecamatan Banjarangkan tercatat mengalami keterlambatan paling besar, yakni hingga 75 persen.
Sementara proyek rehabilitasi ruang kelas SD Negeri 2 Tusan juga belum rampung sesuai jadwal, meskipun sudah mendekati batas waktu kontrak.
Bupati Tekankan Solusi Tanpa Kompromi Kualitas
Menanggapi temuan tersebut, Bupati Satria menegaskan agar semua pihak terkait segera mencari solusi percepatan pekerjaan tanpa mengorbankan mutu hasil pembangunan.
“Saya sudah menekankan kepada rekanan agar segera mencarikan solusi tanpa mengurangi kualitas pekerjaan. Mereka sudah menyanggupi, termasuk menyiapkan bahan-bahan untuk mengejar keterlambatan,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh dinas teknis dan tim pengawas agar memperketat pengawasan di lapangan, sehingga potensi kendala dapat diantisipasi lebih dini.
“Kepada pengawas dan pendamping, terutama dari dinas teknis, agar intens memantau pengerjaan di lapangan. Dengan begitu, potensi masalah bisa diantisipasi lebih awal dan proyek dapat selesai tepat waktu dengan hasil maksimal,” tegasnya.
Satria menambahkan, disiplin waktu dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan proyek pemerintah. Ia berharap, keterlambatan yang terjadi tahun ini bisa menjadi pelajaran penting agar ke depan rekanan lebih siap dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek.
“Pemerintah daerah sudah berupaya maksimal memastikan program pembangunan berjalan sesuai jadwal. Namun, kalau rekanan tidak disiplin, tentu akan berdampak pada pelayanan publik. Saya minta semua pihak bekerja profesional dan bertanggung jawab,” pungkasnya.(yan)








