
KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan tidak akan ikut campur dalam proses hukum terkait dua persoalan yang kini tengah diusut aparat penegak hukum, yakni dugaan pungutan retribusi jasa tambat di dua pelabuhan Desa Kusamba yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung, serta dugaan proyek fiktif di Dinas Pariwisata yang sedang diselidiki Satuan Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polres Klungkung.
Dua kasus tersebut menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai ujian kepercayaan bagi pemerintahan Bupati Satria dan Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dugaan proyek fiktif di Dinas Pariwisata muncul setelah adanya laporan kegiatan yang diduga tidak terlaksana namun tercatat dalam anggaran. Sementara itu, praktik pungutan jasa tambat perahu di dua pelabuhan di Desa Kusamba diketahui telah dilakukan sejak tahun 2014, namun berdasarkan hasil telaah Kejari Klungkung, belum memiliki dasar hukum atau izin resmi.
Kedua kasus ini kini ditangani secara intensif oleh aparat penegak hukum. Reskrimsus Polres Klungkung masih mendalami dokumen kegiatan di Dinas Pariwisata, sedangkan Kejari Klungkung telah memeriksa 12 pejabat Pemkab Klungkung terkait pungutan jasa tambat.
Kajari Klungkung Wayan Suardi bahkan menyebut praktik pungutan tersebut mengarah pada perbuatan pidana.
Menanggapi hal itu, Bupati I Made Satria yang ditemui usai melakukan monitoring proyek fisik di sejumlah titik pembangunan, Selasa (7/10/2025), menyatakan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Saya sudah memanggil pejabat di lingkungan Dinas Pariwisata. Saya minta ke depan tidak boleh lagi ada hal-hal yang tidak diinginkan. Menyangkut proses hukum, saya serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Saya tidak mau turut campur di situ,” tegasnya.
Satria menambahkan, komitmen terhadap prinsip good governance tidak bisa hanya sebatas slogan. Ia menegaskan tidak akan melindungi siapa pun apabila terbukti bersalah.
“Kami tidak akan melindungi siapa pun. Kalau ada yang salah, biarkan hukum bekerja. Pemerintah harus tetap berjalan, tapi kita juga harus pastikan tidak ada lagi celah penyimpangan di masa mendatang,” ujarnya.
Instruksi Tegas ke Dinas Perhubungan
Selain menyoroti Dinas Pariwisata, Bupati juga menyinggung persoalan pungutan jasa tambat di Kusamba. Ia menyebut sudah meminta Kepala Dinas Perhubungan I Gusti Gede Gunarta untuk berkoordinasi dengan pihak Kejari Klungkung agar langkah yang diambil tidak melanggar aturan.
“Saya sudah minta Pak Kadis Perhubungan untuk berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Apapun langkah yang diambil harus sesuai dengan ketentuan hukum. Kalau memang belum berizin, tentu perlu dicari solusi yang tepat agar tidak menimbulkan masalah baru,” katanya.
Bupati Satria tidak menampik bahwa dua kasus yang sedang diselidiki ini menjadi tantangan besar bagi dirinya dan Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra. Setelah hampir setahun memimpin, keduanya berkomitmen memperkuat kepercayaan publik dengan menegakkan transparansi, disiplin anggaran, dan akuntabilitas dalam tubuh birokrasi.
Meski demikian, dinamika yang terjadi menunjukkan masih adanya celah kelemahan dalam sistem pengawasan internal. Bupati menegaskan akan memperkuat fungsi Inspektorat dan menekankan pengawasan berlapis terhadap setiap kegiatan di OPD agar penyimpangan serupa tidak terulang.(yan)








