
KLUNGKUNG – Aksi cepat Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian tas milik wisatawan asing (WNA) asal Vietnam di Bar Garuda Hotel, Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.
Korban bernama NTH, pria berumur 23 tahun ini melaporkan kehilangan tas ransel saat sedang bermain biliar bersama teman-temannya pada Sabtu (30/8/2025). Tas tersebut berisi kamera, dokumen penting seperti paspor dan tiket pesawat, uang tunai Vietnam, serta perlengkapan pribadi.
Menurut, Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya,SH, peristiwa bermula ketika korban meletakkan tas di dekat meja biliar. Namun saat kembali sekitar pukul 21.00 Wita, tas tersebut sudah raib.
Menindaklanjuti laporan itu, Piket Fungsi Polsek Nusa Penida segera mendatangi lokasi, memeriksa saksi-saksi, dan mengecek rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku yang ternyata seorang staf hotel berinisial IGRA (23), warga Desa Klumpu, Nusa Penida. IGRA ditangkap, Senin (1/9/2025).
“Pelaku mengakui perbuatannya setelah dilakukan pemeriksaan intensif. Seluruh barang bukti, termasuk tas korban, kamera, paspor, dan uang, berhasil diamankan,” ujar Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H., Senin 91/9/2025).
Kapolsek menegaskan pengungkapan ini adalah bukti komitmen kepolisian menjaga keamanan wisatawan di Nusa Penida.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan agar wisatawan merasa aman dan nyaman. Tindak pidana yang mencederai rasa aman akan kami tindak tegas,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengapresiasi kerjasama pihak hotel dan saksi-saksi yang membantu proses pengungkapan kasus. Kini pelaku telah diamankan di Polsek Nusa Penida untuk proses hukum lebih lanjut. (yan)








