
GIANYAR – Ancaman rabies masih menjadi isu serius di Bali, termasuk di Kabupaten Gianyar. Meski upaya vaksinasi terus digencarkan, kasus gigitan anjing yang berpotensi menularkan rabies masih ditemukan di beberapa titik.
Menyadari bahwa rabies tidak bisa diatasi oleh pemerintah saja, Gianyar meluncurkan gerakan “Kolaborasi Strategis dari Hulu ke Hilir, Bersama Cegah Rabies untuk Gianyar AMAN & Bali Bebas Rabies 2028”.
Gerakan ini menjadi tonggak penting dalam mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak bersama. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga pemilik hewan, komunitas pecinta hewan, relawan, hingga shelter, semuanya dilibatkan.
Menurut Kepala UPTD keswan III Gianyar, Drh, I Nyoman Arya Dharma, target besar menjadikan Bali Bebas Rabies pada 2028, dimulai dari Gianyar sebagai zona aman rabies.
Kenapa Kolaborasi ?
Menurutnya, kenapa harus kolaborasi ?, babies bukan sekadar isu kesehatan hewan, melainkan ancaman keselamatan manusia.
Arya Dharma yang juga Ketua HKTI Kabupaten Gianyar menegaskan, rabies tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendiri. Perlu kolaborasi aktif antara masyarakat, komunitas, dan lembaga terkait agar pencegahan berjalan efektif.
“Kolaborasi ini mencakup tiga level penanganan, yang disebut pendekatan dari hulu ke hilir,” kata Arya Dharma, Minggu (24/8/2025)
Ia menjelaskan, hulu yang dimaksudkan, edukasi masyarakat, vaksinasi massal, identifikasi hewan peliharaan, dan pengendalian populasi anjing. Tengah, koordinasi lintas instansi, pemantauan lapangan, serta pelaporan cepat jika ditemukan kasus gigitan. Sedangkan hilir, penanganan medis terhadap korban gigitan, perawatan hewan yang terindikasi rabies, hingga evakuasi dan program adopsi bertanggung jawab.
“Kalau kita hanya fokus di hilir, misalnya menunggu korban gigitan datang berobat, masalah tidak akan selesai. Harus dicegah dari hulunya, yakni melalui vaksinasi dan edukasi,” tegasnya.
Peran Aktif Semua Pihak
Arya Dharma menambahkan, gerakan ini menggarisbawahi peran penting seluruh pihak, pemilik anjing dan hewan penular rabies, wajib melakukan vaksinasi rutin, tidak membiarkan hewan berkeliaran tanpa pengawasan, serta memasang kalung identitas agar hewan mudah dikenali.
Komunitas Pecinta Anjing & Feeding, mendukung vaksinasi anjing liar, mengedukasi masyarakat soal rabies, serta melaporkan hewan yang menunjukkan gejala rabies atau menggigit.
Shelter & Relawan Rescue, menjamin semua hewan di shelter tervaksin, membuat sistem adopsi yang bertanggung jawab, serta menjalin kerja sama dengan Dinas terkait untuk sterilisasi dan vaksinasi massal.
“Semua elemen punya peran. Kita ingin gerakan ini jadi budaya, bukan sekadar program sesaat,” demikian Arya Dharma.
Melalui gerakan ini, Gianyar menegaskan komitmennya untuk menurunkan angka kasus rabies baik pada hewan maupun manusia. Dengan strategi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, target Bali Bebas Rabies pada 2028 diharapkan bisa tercapai.
“Cegah rabies bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama. Kalau kita bergerak sekarang, kita bisa wujudkan Gianyar AMAN dan Bali Bebas Rabies,” pungkas Arya Dharma. (yan)








