
KUPANG – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto melayat ke rumah duka Prada Lucky Cepril Saputra Namo di asrama Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Senin (11/8/2025). Kehadirannya sebagai bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga almarhum, sekaligus wujud kepedulian pimpinan terhadap prajuritnya.
Piek Budyakto pada kesempatan itu menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam dan menyatakan penyesalan atas terjadinya peristiwa tragis ini. Jenderal bintang dua ini menegaskan akan melaksanakan tugas sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.
“Pimpinan TNI, mulai dari Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, hingga Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), telah memerintahkan dilakukannya pengusutan mendalam serta proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejadian yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky. Kami pastikan bahwa perintah tersebut telah ditindaklanjuti sesuai prosedur di lingkungan TNI,” ujar Piek Budyakto dalam siaran pers yang diterima WARTA BALI.
Seluruh pihak yang diduga terlibat kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polisi Militer. Pangdam memerintahkan Danpomdam IX/Udayana berada di Kupang untuk langsung menangani kasus ini.
Berdasarkan laporan awal, proses pemeriksaan tengah berjalan dan rekonstruksi kejadian akan segera dilaksanakan.
“Hingga saat ini, empat prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdenpom Ende. Sedangkan 16 prajurit lainnya sedang dilaksanakan penyidikan dan dalam waktu dekat akan ditahan. Terkait motifnya, masih dalam penyelidikan Polisi Militer Kodam IX/Udayana, dan hasilnya akan disampaikan segera setelah pemeriksaan rampung,” ungkapnya.
Pangdam juga menyampaikan permintaan keluarga korban, khususnya ayah almarhum, Serma Christian Namo agar proses hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Keluarga berharap seluruh pelaku mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku, dengan mengedepankan asas keadilan.
Terkait sanksi, Pangdam menegaskan, hukuman terberat akan dijatuhkan sesuai ketentuan hukum militer dan nantinya diumumkan oleh pihak Polisi Militer. Transparansi menjadi prinsip utama dalam penanganan kasus ini agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Pangdam mengimbau masyarakat untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak TNI sesuai mekanisme yang berlaku. Perkembangan kasus ini hanya akan disampaikan melalui Penerangan Kodam IX/Udayana sebagai sumber keterangan yang sah.
Pangdam berharap peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang dan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh prajurit maupun masyarakat. (dum)








