
KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Made Satria terus mengupayakan penyelesaian kasus adat kasepekang yang terjadi di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida. Melalui pendekatan intensif dengan tokoh masyarakat, ia menyebut telah muncul sinyal positif terkait kepulangan warga yang masih berada di pengungsian.
“Pada dasarnya warga Sental Kangin sudah tidak mempermasalahkan jika para pengungsi pulang ke rumah masing-masing. Namun, posisi mereka dalam krama adat masih perlu dibahas lebih lanjut,” ujar Bupati Satria usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Senin (28/7/2025).
Bupati menegaskan, pemerintah akan segera menyusun langkah teknis untuk mempercepat proses pemulangan warga secara aman dan damai. Sesuai saran dari kepolisian, proses tersebut direncanakan setelah peringatan 17 Agustus demi menjaga stabilitas wilayah selama momen kemerdekaan.
Dalam rapat Forkopimda terbaru, Bupati juga telah menyampaikan perkembangan kasus ini kepada Kepala Kejaksaan Negeri dan Dandim 1610/Klungkung yang baru bertugas, guna memastikan dukungan lintas sektoral.
“Ini bukan sekadar menyelesaikan konflik, tapi membangun kembali rasa kepercayaan antar warga. Pemerintah hadir sebagai jembatan dan pengayom,” tegasnya.
Diketahui, puluhan warga Banjar Sental Kangin telah meninggalkan rumah sejak akhir Maret 2025 akibat konflik adat terkait sengketa tanah negara. Sudah empat bulan mereka kini masih mengungsi di SKB Banjarangkan, Desa Tusan. Pemerintah daerah terus mendorong penyelesaian secara damai dan bermartabat.(yan)








