
DENPASAR – Aksi perampokan melibatkan pasangan kekasih, Imanuel Prayoga Pratama Putra Moda (25) dan Ni Putu Riska Krisana Putri (23) berakhir di tahanan Polsek Denpasar Timur. Menariknya, mereka melakukan kejahatan dengan modus mengaku polisi dan anggota BNN.
Mereka ditangkap setelah dilaporkan menganiaya dan merampas handphone dan uang Rp200 ribu milik Domu Hamanay Mau Karaba (25). Kejadian menimpa korban asal NTT ini pada Jumat (20/6/2025) dini hari.
“Korban sedang nongkrong depan salah satu coffe shop dan didatangi kedua pelaku yang mengaku anggota BNN dan mengatakan sepeda motornya rusak. Mereka meminjam HP korban dengan alasan mau menghubungi temannya untuk memperbaiki motor,”ujar Kapolsek Dentim Kompol Ketut Tomiyasa didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Jumat (18/7/2025).
Pelaku mengecek HP Domu Hamanay dan menyebut korban terlibat narkoba. Kemudian, pelaku beralasan mau menginterogasi korban di Kantor BNNP Bali.
Namun, dalam perjalanan, korban dibawa ke Jalan Taman Sari, Denasar Timur. “Pelaku memeriksa badan dan surat – surat kendaraan korban. Kemudian, korban dipukul dan merampas tas selempang berisi uang Rp200 ribu serta HP korban juga dibawa,”ujarnya.
Setelah mengambil HP dan uang, korban disuruh pulang dan paginya diminta datang ke Kantor BNNP Bali. Namun, Domu Hamanay Mau Karaba baru sadar setelah petugas BNNP Bali menyebut bahwa kedua pelaku bukan anggota, kemudian melapor ke Polsek Dentim.
Berdasarkan hasil penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, pelaku terlacak di Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar.
“Pelaku Imanuel Prayoga berperan mengecek tas dan motor korban dan Ni Putu Riska merampas HP kemudian dijual Rp 200 ribu. Uangnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tegasnya.
Setelah penangkapan, terungkap ada korban lain, yaitu Ahmad Ilmi. Kejadiannya pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 02.26 WITA dengan modus sama.
“Setelah melihat wajah pelaku viral, korban Ahmad Ilmi langsung melapor ke Polsek Dentim,”ujar Kompol I Ketut Tomiyasa.
Kedua pelaku mengaku anggota Polda Bali dan menyebut korban terlibat narkoba. “Korban dibawa ke TKP yang sama dan dimintai uang Rp2 juta,”beber Kapolsek.
Lantaran tidak membawa uang, korban menghubungi temannya untuk mentransfer. “Setelah ditransfer, uang ditarik di ATM kemudian diserahkan kepada pelaku,”tegas Kompol Tomiyasa sembari menyebut kedua pelaku tercatat sebagai residivis kasus sama.
Kapolsek mengimbau masyarakat terutama anak-anak muda yang nongkrong sampai larut malam supaya lebih berhati-hati agar jangan sampai menjadi korban kejahatan.








