
KLUNGKUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung melalui Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban terhadap penduduk non permanen (duktang), serta pelaksanaan tes urine bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Klungkung.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (19/6/2025) malam, di wilayah Kelurahan Semarapura Klod.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional, staf Bidang Linmas, CPNS Satpol PP, Kaban Kesbangpol beserta staf, Lurah Semarapura Klod, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, staf BNK, Kepala Lingkungan Semarapura Klod, serta anggota Linmas Semarapura Klod.
Operasi melibatkan empat regu menyasar sejumlah wilayah seperti,
Regu 1 ‘mengobok-obok’ Jalan Matahari, Jalan Matahari I, dan Jalan Kecubung.
Regu 2 menyasar Jalan Kenyeri Utama, Jalan Kenyeri 3, Jalan Kejati, dan Jalan Jepun. Regu 3 menertibkan duktang di Jalan Kenanga dan Jalan Untung Surapati.
Regu 4 mengobok -obok wilayah Jalan Jempiring dan Jalan Flamboyan.
Hasil Pengawasan Penduduk Non Permanen ? Ini hasil operasi penertiban duktang di wilayah Semarapura Kelod ;
Jalan Kecubung, 14 orang belum lapor diri.
Jalan Matahari, 14 orang belum lapor diri.
Jalan Matahari I, 7 orang belum lapor diri.
Jalan Kenyeri Utama, Jalan Jepun, Jalan Kejati, Jalan Kenyeri 3, 65 orang belum lapor diri.
Jalan Kenanga dan Jalan Untung Surapati, 11 orang belum lapor diri
Jalan Jempiring dan Jalan Flamboyan: 19 orang belum lapor diri.
Sementara dalam rangka deteksi dini penyalahgunaan narkotika, sebanyak 20 penduduk non permanen di Jalan Kecubung dan Jalan Matahari mengikuti tes urine yang dilakukan oleh tim dari BNK Klungkung. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
“Penduduk yang ditemukan belum melapor diri atau masa berlakunya surat lapor diri sudah tidak aktif diminta menyerahkan KTP untuk diproses pembuatan Surat Lapor Diri baru di kantor Lurah Semarapura Klod,” kata Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung Dewa Putu Suwarbawa, Jumat (20/6/2025).
Menurur Dewa Suwarbawa, penduduk pendatang yang tidak terdata berpotensi menjadi celah bagi munculnya gangguan keamanan.
“Dengan penertiban, pemerintah dapat memastikan bahwa semua orang yang tinggal di suatu wilayah memiliki identitas yang jelas dan diketahui oleh aparat setempat,” kata pejabat asal Badung ini.
Suwarbawa menambahkan, tes narkotika penting sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Pendatang tanpa identitas atau riwayat yang jelas lebih sulit dipantau, sehingga tes ini berfungsi sebagai filter awal dan bentuk pencegahan.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 18.30 hingga 21.00 WITA ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (yan)








