
KLUNGKUNG – Sebuah mobil jenis Daihatsu Xenia dengan nomor polisi DK 1565 JN dilaporkan terbakar di wilayah Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Kamis malam (5/6/2025). Kejadian ini diduga kuat dipicu oleh masalah lahan parkir.
Kapolsek Nusa Penida, AKP Ida Bagus Putra Sumerta, S.Sos., seizin Kapolres AKBP Alfon WP Letsoin membenarkan adanya peristiwa pembakaran mobil yang terjadi sekitar pukul 21.50 WITA. Korban dalam kejadian ini adalah I Kadek Mustika (34), warga Dusun Iseh, Desa Klumpu, Nusa Penida.
Menurut laporan kepolisian, saksi pertama I Komang Tony Gunawan yang sedang menuju tempat kerja di sebuah proyek melihat seseorang yang mencurigakan mengelilingi mobil milik korban. Ia lantas memberi tahu saksi kedua, I Komang Sujana, dan mereka bersama mencari pemilik mobil yang sedang bekerja memasang instalasi listrik.
Saat korban dan saksi pertama hendak memindahkan kendaraan, api sudah terlanjur membesar dan membakar mobil tersebut. Saksi ketiga, I Made Nada, yang berada di lokasi, menyatakan terduga pelaku masih terlihat berada di tempat kejadian saat mobil terbakar.
Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 22.05 WITA dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 22.35 WITA. Personel Polsek Nusa Penida kemudian memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dari kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian material sebesar Rp165 juta. Polisi menduga pembakaran ini dipicu oleh kemarahan pelaku karena mobil korban diparkir di atas tanah milik terduga pelaku.
“Saat ini kasus masih dalam penyelidikan. Kami telah mengumpulkan keterangan para saksi dan membuat laporan resmi,” ujar Kapolsek Nusa Penida AKBP Ida Bagus Putra Sumerta, dikonfirmasi Jumat (6/6/2025).
Kapolsek mengatakan terduga pelaku berinisial IKS (52) sudah ditangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
“Terduga pelaku sedang dimintai keterangan guna mendalami motifnya,” kata Kapolsek Nusa Penida. (yan)








