
KLUNGKUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung telah memeriksa terlapor dalam kasus pengancaman dengan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Jalan Plawa, Kelurahan Semarapura Klod, Kecamatan Klungkung.
Aksi pengancaman tersebut sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, sebelum akhirnya korban melaporkannya ke pihak kepolisian.
Terlapor berinisial MS, yang diketahui merupakan seorang pensiunan guru. Dari hasil penyelidikan awal, dugaan sementara motif pengancaman ini berkaitan dengan permasalahan keluarga, mengingat korban dan terlapor masih memiliki hubungan kekerabatan.
Kasi Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono seizin Kapolres AKBP Alfons WP Letsoin , membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa MS sebagai saksi.
“Terlapor dulunya adalah seorang guru dan saat ini sudah pensiun,” ujar AKP Agus Widiono, Rabu (28/5/2025).
Hingga kini, status perkara masih dalam tahap penyelidikan. Aparat tengah berupaya mengumpulkan barang bukti berupa sabit yang digunakan saat kejadian.
“Penyidik juga masih mempelajari rekaman CCTV secara penuh dari pelapor,” tambahnya.
Peristiwa pengancaman itu terjadi pada Sabtu (24/5/2025) pagi sekitar pukul 07.10 Wita. Saat itu, korban Ni Made Lastini sedang mengantar anaknya ke sekolah. Tiba-tiba, seorang pria yang merupakan tetangganya mendekat dan melemparkan sabit ke arah korban.
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku juga sempat mengancam suami korban dengan senjata tajam yang sama. Rekaman CCTV dari kejadian tersebut menyebar luas di media sosial pada Minggu (25/5/2025), hingga menarik perhatian publik dan memicu tindakan dari aparat kepolisian.
Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Klungkung untuk proses hukum lebih lanjut. (yan)








