
KLUNGKUNG – Puluhan pengungsi asal Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida merayakan Hari Raya Galungan di lokasi pengungsian SKB Banjarangkan,Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan.
Sudah hampir dua bulan lamanya mereka di lokasi pengungsian akibat terdampak konflik sosial. Mereka pun harus menjalani rangkaian Hari Suci Galungan di lokasi pengungsian jauh dari kampung halaman.
Bupati Klungkung I Made Satria dikonfirmasi Minggu (20/4/2025) menyampaikan, sesuai hasil rapat terbatas melibatkan Forkompinda seperti Kajari,Kapolres, pihak Majelis Desa Adat, menyepakati pengungsi merayakan Galungan dan bersembahyang di Padmasana SKB dan Pura Agung Kentel Gumi. Pura Agung Kentel Gumi lokasinya tidak jauh dari SKB.
Menurut Bupati, situasi di Banjar Sental Kangin pasca konflik sosial yang terjadi pada Minggu (30/3/2025) lalu sudah berangsur-angsur kondusif. Tapi karena Pemkab Klungkung menyodorkan persyaratan kepada pengungsi,kalau mau merayakan Galungan di kampung halaman sendiri harus didampingi aparat keamanan, pengungsi memilih merayakan Galungan di lokasi pengungsian.
Bupati juga mengatakan, Pemkab Klungkung bakal menyiapkan daging untuk para pengungsi untuk keperluan Penampahan Galungan dan Pemkab akan mengadakan ‘mebat’ bersama pengungsi di lokasi pengungsian.
“Pemkab akan menyiapkan dagingnya. Kita sama-sama nanti disana mebat bersama, didampingi Kesbang dan Dinas Sosial untuk bersama sama mendampingi mebat,” tandas Bupati I Made Satria.
Menyinggung soal solusi kedepan, Bupati yang juga asal Dusun Sental Kangin,Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida ini berusaha agar ada solusi damai antara kelompok kanorayang dengan pihak banjar adat. Ia menegaskan berusaha mencari langkah terbaik yang dapat diterima kedua belah pihak.
“Damai antara warga dengan induk adat sebelumnya, sehingga kembali lagi mereka bermasyarakat tentu dengan berbagai persyaratan agar tidak terjadi gesekan lagi. Jadi harus sama-sama berpegang teguh terhadap komitmen bersama bagaimana menjaga kedamaian, ketentraman dan keamanan,” ucap Bupati Satria.
Bupati berencana membentuk tim , dimana tim ini nantinya akan melakukan pendekatan kepada tokoh warga kedua belah pihak.
“Agar semua bisa memahami sehingga niat baik dari pemerintah bagaimana mendamaikan dan bisa dipahami kedua belah pihak. Sasarannya bagaimana mereka bisa diterima kembali,” demikian Bupati Made Satria.
Dipihak lain, pengungsi menyatakan mereka ingin merayakan Galungan dengan damai di tanah kelahirannya Banjar Sental Kangin.
“Tapi kami kan tidak diizinkan pulang ke Sental Kangin,” kata salah seorang pengungsi Wayan Krisna ditemui di SKB Banjarangkan, sore kemarin.
Pengungsi lainnya,Ketut Paing dan Wayan Widi juga menyampaikan hal serupa, mereka sudah rindu dengan kampung halaman. Betapa tidak, sejak diungsikan Senin (31/3/2025) hingga saat ini mereka sama sekali belum pernah pulang ke Nusa Penida.
“Para orang tua menangis, siapa yang akan menghaturkan banten di sanggah (kepada leluhur). Kami minta keadilan, sampai urusan sembahyang dengan Tuhan kami tidak bisa,” ujar Wayan Widi.
Wayan Widi berharap, Bupati bisa segera mencarikan solusi terbaik agar pihak mereka bisa kembali pada kehidupan sosial yang damai bersama warga lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasus ini dipicu oleh sengketa tanah negara seluas 7 are antara kelompok kanorayang dengan pihak banjar adat. Diatas tanah negara itu sudah berdiri akomodasi wisata berupa restoran yang dibangun dan dikelola oleh kelompok kanorayang.
Belakangan sesuai hasil paruman pihak banjar adat,ada keinginan dari Banjar Adat Sental Kangin memohon kepada negara, tanah tersebut mau dijadikan pelaba pura. Namun proses permohonan pensertifikatan itu digugat oleh pihak kelompok kanorayang. Sengketa tanah negara ini bergulir hingga di pengadilan. Dari sengketa inilah akhirnya meluas sampai keluar keputusan kanorayang kepada 8 kepala keluarga. (yan)








