
KLUNGKUNG – Warga Dusun Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung bergolak, Minggu (30/3/2025) malam. Terjadi ketegangan antara warga dengan sekelompok warga yang terkena sanksi kesepekang.
Buntut ketegangan tersebut, sebanyak 21 warga kesepekang harus di evakuasi menyeberangi laut, mereka sementara ditampung di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Banjarangkan berlokasi di Kecamatan Banjarangkan, Senin (31/3/2025).
Belasan warga ini diangkut menggunakan bus Dinas Perhubungan dengan dikawal oleh aparat keamanan.
Insiden yang terjadi dipicu oleh permasalahan lama yakni sengketa tanah antara warga dengan kelompok kesepekang. Hingga saat ini sengketa tersebut belum ada titik temu.
Konflik yang berlarut-larut ini kembali memanas akibat kesalahpahaman yang memicu kemarahan warga.
Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma mengungkapkan, sebanyak 29 warga telah dievakuasi dari rumah mereka di Banjar Sental Kangin, Desa Ped.
Dari jumlah tersebut, 21 orang saat ini berada di SKB Klungkung daratan, sementara satu orang harus menjalani perawatan di Puskesmas Nusa Penida karena dalam kondisi sakit.
“Langkah ini kami ambil bersama aparat keamanan untuk mencegah kemungkinan konflik yang lebih besar. Setelah rapat koordinasi dengan Bupati Klungkung, akan ditentukan langkah selanjutnya untuk para warga yang dievakuasi,” ujar Yoga Kusuma.
Sementara Dinas Sosial mengerahkan Tim Tagana untuk menyiapkan kebutuhan makan dan minum sementara untuk warga yang diungsikan ke SKB.
Konflik sosial di Banjar Sental Kangin berlangsung cukup lama, dipicu sengketa pemanfaatan tanah negara seluas 7 are di pinggir Pantai Sental Kangin antara pihak warga Banjar Adat Sental Kangin dengan 8 KK warga yang dikenakan sanksi adat kasepekang dan kanorayang.
Di tanah negara tersebut telah berdiri usaha beach club milik kelompok kasepekang.
Namun lahan tersebut akan disertifikatkan oleh pihak adat untuk kepentingan desa adat.
Sehingga kelompok kasepekang merasa keberatan dan menggugat pihak adat ke pengadilan.(yan)








