
KLUNGKUNG – Kejahatan melibatkan anak dibawah umur mulai marak di Kabupaten Klungkung. Kapolres Klungkung AKBP Alfons WP Letsoin mengaku prihatin atas kondisi ini. Sederet kejahatan anak dibawah umur yang berhasil diungkap pelakunya diantaranya gerombolan anak spesialis congkel warung, perundungan disertai kekerasan, teranyar kasus pencurian disertai pemberatan.
Kasus pencurian disertai pemberatan atas sejumlah motor, dirilis Kapolres Klungkung bersama Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana didampingi Kasi Humas AKP Agus Widiono,Jumat (21/3/2025).
“Kami dari Polres Klungkung mengimbau kepada orang tua agar lebih ketat dalam pengawasan khususnya pada malam hari. Karena banyak tindak pidana dilakukan pada malam hari. Salah satu contoh yang kita rilis hari ini (kasus pencurian motor). Marak balapan liar, padahal kami sudah sering kali adakan patroli. Mereka kucing-kucingan,” tandas Kapolres AKBP Alfons WP Letsoin.
Perwira melati dua ini juga mengungkap, dari sekian tindak kejahatan melibatkan anak dibawah umur, pelakunya kebanyakan anak putus sekolah. Menurut Kapolres tingkat pendidikan seseorang berpengaruh pada prilaku.
“Pemerintah daerah agar memperhatikan anak putus sekolah. Diupayakan agar tidak sampai terjadi anak putus sekolah,” imbuhnya.
Kapolres menambahkan, keluarga memiliki peran penting dalam membentuk prilaku anak. Orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak, dan memberikan perhatian lebih terhadap pergaulan anak terutama yang dilakukan di luar rumah. (yan)








