
Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin didampingi Wakapolres Kompol Komang Sura Maryantika menyampaikan release akhir tahun kasus yang terjadi di Kabupaten Klungkung
KLUNGKUNG – Paska ditemukannya indikasi pesta seks dan narkoba di salah satu vila di wilayah Canggu Kuta,Badung belum lama ini serta produsen narkoba di salah satu tempat penyewaan di wilayah Payangan, Gianyar, Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin memerintahkan anggotanya yang bertugas di setiap desa (Bhabinkamtibmas) mengawasi villa dan tempat penyewaan yang ada di wilayah kerjanya.
Apalagi melihat kasus narkoba, dari tahun ke tahun mendominasi di Kabupaten Klungkung. Itu terungkap saat Kapolres menyampaikan release akhir tahun 2024, Sabtu (28/12/2024).
Pengawasan aparat Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) terhadap keberadaan vila dan tempat penyewaan lainnya selama libur Natal dan tahun baru 2024 (Nataru) merupakan langkah mencegah terjadinya tindak kriminal, peredaran narkoba serta perilaku lain yang dapat merugikan dan merusak lingkungan sosial.
Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin mengatakan, kasus pidana paling banyak didominasi oleh kasus penyalahgunaan Narkoba. Pada tahun 2024, Polres Klungkung menangani sebanyak 27 kasus penyalahgunaan narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang.
Serta barang bukti sebanyak 236 paket narkoba, dengan total berat mencapai 135.77 gram button, 97.28 gram netto. Dari jumlah itu, sabu-sabu merupakan barang bukti narkoba yang paling banyak diamankan.
“Di Klungkung hampir sama juga dengan wilayah lainnya di Bali, kasus penyalahgunaan narkoba masih mendominasi. Ini manjadi tugas kita bersama ke depannya, bagaimana dapat memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Klungkung,” ujar Alfons W P Letsoin.
Tidak hanya upaya pengungkapan dan penegakan hukum, menurutnya upaya pencegahan penting dilakukan dengan melibatkan pihak lintas sektoral, seperti Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Pemerintah daerah termasuk menggandeng desa adat. Apalagi selama ini beberapa desa di Klungkung telah memiliki pararem tentang narkoba.
“Faktor keluarga dan adat penting, untuk mencegah peredaran narkoba. Dengan mencegah, kita upayakan tidak ada permintaan narkoba. Sehingga rantai peredarannya benar-benar terputus,” ungkap Alfons.
Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP I Made Gede Sudarta menambahkan, kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan penyuluhan ke sekolah-sekolah juga telah dilakukan.
Selain itu pihaknya juga bekerjasama dengan bhabinkamtibmas di setiap desa di Klungkung, untuk mengawasi keberadaan vila dan tempat penyewaan lainnya di wilayah Klungkung. Terutama untuk mewaspadai munculnya pabrik atau produsen narkoba.
Hal ini berkaca dari pengungkapan pabrik narkoba di beberapa wilayah di Bali, seperti di Uluwatu, Canggu, dan di wilayah Payangan, Gianyar.
“Jadi jangan sampai terjadi, ada vila di Klungkung digunakan untuk produksi narkoba seperti terungkap di wilayah lain. Kami bersinergi dengan kapolsek, dan bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan di wilayahnya. Termasuk di tempat yang berpotensi jadi lokasi peredaran narkoba,” demikian Sudarta. (yan)








