
BADUNG – Kontroversi cabang olahraga (cabor) Taekwondo di Badung sepertinya tidak pernah pernah berhenti.
Terakhir enam dojang, yakni Dojang First Star Taekwondo Academy, Dojang JH KIM Badung, Ketua Dojang DinastyTNI AL Badung, Dojang Taekwondo Kids School Badung, Dojang Satrya Jaya Mumbul dan Dojang Pasopati Badung, mengirim surat mosi tidak percaya terhadap Ketua Pengkab TI Badung, Putu Winasa.
Uniknya, surat mosi tidak percaya itu dikirim ke Pengprov TI Bali sementara KONI Badung yang mengeluarkan rekomendasi kepengurusan hanya diberikan surat tembusan.
Putu Winasa yang saat ini sedang berjalan 1,5 tahun menjabat sebagai Ketua Pengkab TI Badung saat dikonfirmasi akan melawan dan tidak segan – segan akan melapor pada pihak berwajib, terhadap perbuatan para dojang atas dugaan pencemaran nama baik dan adanya indikasi ujaran kebencian hate speech terhadap dirinya.
Seperti muncul dugaan penyalahgunaan keuangan sebagaimana diutarakan para pemilik dojang, pelaku pariwisata ini dengan tegas membantahnya.
“Kalau saya menyalahgunakan keuangan TI Badung silahkan panggil dan datangkan pihak yang berwenang untuk meng-audit saya. Apabila terbukti bersalah, hukum saya sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan bila selanjutnya saya telusuri adanya bentuk ujaran kebencian yang dilontarkan oleh masing-masing dojang tersebut, saya juga akan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” tegas Putu Winasa saat dikonfirmasi, Minggu (7/7/2024).
Soal adanya isu dirinya kemungkinan akan di PLT, Putu Winasa juga dengan tegas akan melakukan perlawanan.
“Ingat hal seperti ini tidak hanya saya analisa sendiri, Saya sudah konsultasi dengan berbgai pihak termasuk rekan-rekan kami di Ibu Kota yang paham dan bernaung dibidangnya hingga disarankan mengajukan gugatan pada BAORI, jika diri saya di PLT,” tegas Putu Winasa.
Dirinya mengaku sudah banyak dorongan menyarankan agar dirinya untuk mundur saja secara baik – baik. Berbagai alasan diterimanya, termasuk diantaranya guna menjaga keutuhan Taekwondo Badung. Namun semua saran tersebut ditolaknya secara halus.
“Kalau saya mundur begitu saja dari persoalan ini berarti memang benar saya bersalah. Saya begitu yakin apa yang diutarakan dalam mosi tidak percaya oleh para pemilik dojang itu masih perlu dibuktikan kebenarannya dan tanpa ada manipulasi dari pihak manapun,” tegasnya.
Putu Winasa membenarkan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) TI, sebuah Muskablub bisa diusulkan bila didukung minimal 2/ 3 pemilik suara. Hanya saja lanjutnya, syarat tersebut baru memenuhi syarat formil. Masih ada syarat materiil yang harus terpenuhi dan memang terbukti bersalah atau tidak, diantaranya melakukan tindakan korupsi, menyalahgunakan kewenangan sebagai Ketua Umum TI Badung.
“Saya tetap akan melawan dengan data fakta bukan semata –mata ingin mempertahankan kedudukan. Saya cinta dengan Taekwondo. Kasihan para atlet kalau dibina oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” paparnya.
Taekwondo Kabupaten Badung hingga saat ini tidak terlepas dari nama Putu Winasa yang semasa itu hanya sebagai Ketua Dojang yang bersikeras melaui pembinaan ditingakat paling rendah yaitu Dojang Udayana Bali, yang notabene merupakan Dojang pencetak Atlet terbanyak dan penyumbang medali Terbanyak di berbagai event seperti Porjar Kabupaten Badung, Porsenijar Provinsi Bali, dan menjadi kerap kali menjadi satu-satunya Dojang perwakilan Kabupaten Badung yang meraih Juara Umum di Event Nasional maupun Internasional seperti BNN Challenge 2017 (Juara Umum I) , Denpasar Open 2019 (Juara Umum I), Kejurprov Bali 2022 (Juara Umum I), Kapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai Cup (Juara Umum I), KONI Badung Sport Tourism (Juara Umum I).
Rasa kecewa itu muncul di saat menjabat sebagai Ketua Pengkab TI badung dengan berbagai upaya kekeluargaan dan bentuk sportivitas yang dijunjung oleh Putu Winasa dipandang sebelah mata beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab dan hanya mementingkan kepentingan sepihak tanpa ada kritik dan saran langsung terhadapnya.
“Kami semasa menjadi Ketua Dojang Udayana sangat mendukung penuh kebijakan dan aturan yang diberlakukan Ketua Pengkab sebelumnya serta pada saat itu terjadi konflik, kami selaku ketua Dojang pada saat itu selalu memback up organisasi sesuai dengan kebenaran data dan aturan yang ada,” urainya.
Ditanya kemungkinan ada dalang dibalik munculnya mosi tidak percaya ini, Putu Winasa secara tegas mengakuinya.
“Hal ini terjadi tentu terdapat aktor Intelektualnya entah apa yang mereka inginkan dari saya kita tunggu saja, yang pada intinya dojang-dojang membuat mosi tidak percaya ini. Saya mau tahu seberapa besar sih sumbangsih prestasi yang sudah diberikan ataupun yang sudah dicapai untuk taekwondo Kabupaten Badung,” sebutnya.
Dirinya kemudian menyebut sejumlah nama yang sesungguhnya merupakan mantan pembina Taekwondo Badung yang kini berkiprah di tempat lain. Fakta lainnya, juga diakuinya ada pengurus TI Badung yang berusaha menusuk dirinya dari belakang. (ari/jon)








