DaerahEkonomiKlungkungTerkini

Kapolres Klungkung Minta Distributor Tidak Mempermainkan Harga Bahan Pokok

KLUNGKUNG – Distributor bahan pokok yang berusaha di Kabupaten Klungkung diingatkan tidak mempermainkan harga selama bulan suci Ramadhan dan menjelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.

Pesan itu disampaikan Kapolres Klungkung AKBP Umar di sela-sela pemantauan ketersediaan bahan pokok di sejumlah distributor di Klungkung, Rabu (20/3/2024). Kapolres  bersama Kasat Intelkam AKP I Wayan Adnyana mengecek langsung ketersediaan dan perkembangan harga bahan pokok penting ke gudang sembako.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung tentang ketersediaan kebutuhan masyarakat selama bulan suci Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

BACA JUGA:   Dirga Ambil Formulir ke DPC Pertama Kali

Kapolres AKBP Umar  mengatakan dirinya sengaja turun langsung ke lapangan untuk mengetahui secara pasti ketersediaan bahan pokok dan menanyakan langsung kepada para distributor stok barang serta harga bahan pokok.

“Saya sengaja turun langsung melakukan pengecekan ke gudang distributor untuk mengetahui langsung ketersediaannya selama bulan suci Ramadhan hingga hari Raya Idul Fitri. Hal ini (pengecekan) penting jangan sampai muncul keresahan di masyarakat karena ketersediaan bahan pokok menipis,” tandas AKBP Umar.

Menurut perwira melati dua ini, kegiatannya itu sebagai langkah antisipasi jika terjadinya kekurangan kebutuhan masyarakat berupa bahan pokok penting dan juga mengetahui langsung potensi terjadinya lonjakan harga.

BACA JUGA:   Robotik Ambil Alih Pekerja Hotel, Profesi Housekeeping Bali Konsisten Tingkatkan Skill

“Pihak distributor  mengatakan sejauh ini ketersediaan sembako dan bahan pokok penting lainnya masih aman dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Idul Fitri,” ungkapnya.

Kapolres Klungkung menghimbau kepada pengusaha ataupun distributor serta supplier agar tidak berspekulasi soal harga dan tidak mengharapkan keuntungan yang banyak.

“Kami menghimbau kepada pengusaha, distributor dan supplier agar tidak berspekulasi dengan harga atau melakukan penimbunan bahan pokok penting yang dibutuhkan masyarakat dan kami akan menegakkan hukum apabila ada pelanggaran,” demikian Kapolres AKBP Umar. (yan)

Back to top button