
DENPASAR – Pasca Pandemi Covid-19, kegiatan usaha Koperasi di Kabupaten Klungkung dan hampir diseluruh Bali banyak yang jatuh bangun.
Perjalanan usaha koperasi banyak yang tertatih-tatih apalagi usaha koperasi yang tidak diklola secara profesional dengan managemen keuangan yang baik dipastikan gulung tikar.
Sementara pasca pandemi Covid-19, kegiatan usaha yang terus menggeliat dan mampu eksis sampai saat ini adalah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Hal ini bisa eksis dan bertahan, karena bantuan pemerintah lebih banyak diarahkan kepada UMKM dan bantuan kepada koperasi nyaris tidak ada lagi.
Hal itu diungkapkan oleh Bendahara DPC Partai Hanura Kabupaten Klungkung Purwatiningsih pada Channel Youtube, Hanura Bali Official, Selasa (18/92023).
Menurutnya, sebelum pandemi, keberadaan usaha koperasi di kabupaten Klungkung bahkan di Indonesia, pertumbuhannya bak jamur dimusim hujan. Namun, setelah pandemi, hampi sebagian besar usaha koperasi banyak yang kolep dan bahkan sudah banyak yang tutup.
Terlebih lagi pengelolaan usaha koperasi tidak diklola secara profesional sehingga pengembalian pinjaman oleh anggota semuanya mandeg. Banyak kredit macet dan tidak mampu ditagih.
“Kalau anggota pinjam di koperasi, pengembaliannya masih menunggu sisa dana, kalau ada sisa dana baru bayar hutang di koperasi,”ujarnya.
Pola seperti itu yang dilakukan oleh anggotanya lambat laun koperasi akan bangkrut. Selain itu, managemen yang tidak bagus serta sistem pelaporan keuangannya juga tidak bagus bahkan tidak dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan kepada anggota dalam rapat anggota tahunan.
Srikandi Partai Hanura dari Nusa Penida ini juga menambahkan, pemberian bantuan oleh pemerintah kepada usaha koperasi beberapa tahun belakangan ini hampir tidak ada. Bahkan, bantuan pemerintah lebih banyak diberikan pada pengembangan usaha pada UMKM sehingga UMKM semakin eksis.
Pihaknya berharap, dalam pemulihan ekonomi Bali ini terutama di kabupaten kota, supaya pemerintah tetap mengucurkan bantuan kepada usaha koperasi. Namun pemberian bantuan tersebut tetap dilakukan seleksi pada usaha koperasi yang sehat, pelaporan keuangannya dapat dipertanggungjawabkan.
“Bantuan pemerintah harus merata, dana bantuan jangan hanya UMKM saja yang dibantu, pemerintah juga harus mengucurkan dana pada usaha koperasi yang sehat dan sudah diaudit,”pintanya. (arn/jon)








