
DENPASAR – Menjelang perhelatan politik pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali terus berupaya melakukan penguatan pendidikan politik.
Penguatan dan sosialisasi pendidikan politik diberikan kepada tokoh-tokoh perempuan perwakilan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan di Bali. Hal ini dilakukan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Bali untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024.
Menurut Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata penguatan hak politik dan pendidikan politik diuatamakan bagi perempuan.
“Dalam kancah perpolitikan perempuan mempunyai peran dalam mengembangkan demokrasi dan cerdas dalam menentukan sikap politiknya,”ujar Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali Gusti Ngurah Wiryanata, di Aula Kantor Kesbangpol Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (9/5/2023).
Dalam acara Sosialisasi Pendidikan Politik Perempuan tersebut, Kesbangpol menghadirkan tiga narasumber yakni Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, serta akademisi dari Universitas Warmadewa Dr Anak Agung Gede Oka Wisnumurti dan Dr I Wayan Rideng.
Gusti Ngurah Wiryanata mengatakan, melalui pendidikan politik yang diberikan diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat Bali terutama kaum perempuan dalam meningkatkan pengetahuannya mengenai persoalan politik serta memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.
“Salah satu pendukung demokrasi yang sangat potensial adalah keterlibatan kaum perempuan dalam kancah politik,” katanya.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata menambahkan, sudah saatnya penguatan hak politik dan pendidikan politik bagi perempuan diutamakan, sehingga dalam kancah politik itu perempuan mempunyai peran dalam mengembangkan demokrasi dan cerdas dalam menentukan sikap politiknya.
Pendidikan politik diperlukan bukan saja bagi para pemilih yang kurang atau belum memiliki pemahaman tentang persoalan politik tetapi juga bagi para pemilih yang sudah memiliki pengetahuan tentang persoalan politik. Perempuan juga memiliki kekuatan untuk mengajak atau mengampanyekan pilihan sehingga potensi itu harus digarap secara serius menjelang Pemilu 2024.
Gusti Ngurah Wiryatana juga mengatakan, sebagai pemilih potensial, arah referensi politik perempuan juga akan memengaruhi elektabilitas partai.
“Banyak orang mengatakan kita melihat the power of emak-emak. Di saat bersamaan mereka juga mempunyai kekuatan untuk mengampanyekan pilihannya agar bisa didukung oleh teman-temannya dan masyarakat,”pungkasnya.
Sementara Ketua KPUD Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan memaparkan tahapan-tahapan menuju Pemilu 2024. Lidartawan mengatakan dengan keterlibatan perempuan sebagai penyelenggara pemilu, KPU Bali sejak awal berencana untuk membentuk TPS yang kesemuanya KPPS-nya perempuan, bahkan hingga pengawas dan para saksinya juga perempuan.
“Ada salah satu TPS di Denpasar pada Pemilu 2019 yang semuanya diisi petugas perempuan dan terbuktinya kerjanya rapi, bagus, cepat dan akurat. Saat ini untuk di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga telah diisi oleh kaum perempuan,” ujar Lidartawan.
Dalam kesempatan tersebut Lidartawan berjanji dan siap untuk menjadi narasumber bagi para tokoh-tokoh perempuan yang ingin berdiskusi terkait perempuan dan politik.
“Kami harapkan kaum perempuan harus mampu menunjukkan kualitas dan kompetensi diri. Ketika masuk parpol, maka kaum perempuan jangan mau hanya menjadi seksi konsumsi tetapi harus bisa menjadi ketua panitia,” katanya.
Sementara itu akademisi yang juga Kelompok Ahli Pemprov Bali Dr Anak Agung Gede Oka Wisnumurti mengatakan, pemerintah, masyarakat, partai politik, dan individu itu sendiri berperan untuk memberikan pendidikan politik.
Perempuan yang ingin berkiprah di ranah politik dan publik seringkali terkendala karena adanya hambatan kultural dan struktural selain terkadang masih ada kelemahan dari sisi spirit untuk berjuang (fighting spirit).
“Pengetahuan politik perempuan tergantung dari tingkat pendidikan dan lingkungannya. Ada yang punya potensi tetapi ada kalanya tidak diberikan kesempatan di ruang publik,” ujarnya.
Mantan Ketua KPU Provinsi Bali itu mengatakan keterlibatan perempuan dalam politik tidak selalu harus berkaitan dengan menjadi anggota Dewan, melainkan juga memiliki kesadaran akan kebijakan publik.
“Ini artinya perempuan hendaknya memiliki posisi tawar terhadap kebijakan yang diambil pemerintah sehingga perempuan perlu mengorganisir diri agar dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah agar pro perempuan,” pungkasnya. (arn/jon)








