
KLUNGKUNG- Jajaran Satresnarkoba Polres Klungkung kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Pengungkapan ini berkat hasil pengembangan kasus serupa yang diungkap Agustus 2022 lalu.
Kali ini Satresnarkoba berhasil membekuk tiga orang pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu, IKY, MG dan ARE. Yang pertama kali ditangkap IKY, pada Kamis (1/9). Ia ditangkap saat hendak mengambil sabu di seputaran Jalan Pudak, Semarapura Kauh.
Dari tangan IKY, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu dengan berat bersih 0,30 gram. Berbekal informasi dari penangkapan sebelumnya perburuan polisi terus berlanjut, pada Kamis (8/9) Satresnarkoba menangkap pelaku berinisial MG dan Are.
Baca juga : Warga Menyemut Iringi Pelebon Penglingsir Puri Batubulan
Keduanya ditangkap di seputaran Jalan Kresna, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat bersih mencapai 0,36 gram.
Pengungkapan penyalahgunaan narkoba di release oleh Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta bersama Kasat Narkoba AKP Ketut Wiwin Wirahadi dan Kasi Humas Iptu Agus Widiono, Senin (19/9/).
“Penangkapan tiga pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka narkoba yang ditangkap sebelumnya,” ujar Kapolres AKBP I Nengah Sadiarta.
Baca juga : Ketiduran Gegara Sepi Pembeli, HP Dagang Kopi Diembat Pencuri
Menurut Sadiarta, antara tersangka yang ditangkap pada Agustus lalu dengan tiga tersangka yang ditangkap selama September 2022, merupakan jaringan berbeda.
“Penangkapan tiga tersangka ini memang pengembangan dari pelaku yang kami tangkap sebelumnya. Tapi tiga tersangka yang kami tangkap bulan ini, merupakan jaringan berbeda dengan tersangka yang kami tangkap pada bulan Agustus lalu,” kata perwira melati dua ini.
Para tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 penjara, denda Rp 8 miliar.
Dari keterangan para tersangka kepada penyidik, polisi mengantongi satu nama yang diduga sebagai pemasok sabu-sabu di Klungkung. Polisi juga tengah memburu pemasok narkoba yang diduga sebagai bandar besar narkoba di Klungkung.
“Kami sudah mengantongi satu nama, yang diduga kuat menjadi pemasok narkoba ke para tersangka. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa ungkap, asal atau pemasok narkoba ke para pelaku yang telah kami amankan,” demikian Sadiarta. (yan)








