
KARANGASEM—Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Jayan Danu Putra memusnakan ribuan liter arak fermentasi gula sitaan Polres Karangasem. Pemusnahan tersebut dilakukan setelah Kapolda melakukan peletakan batu pertama pembangunan rusunawa Polres Karangasem, Kamis (2/6/2022).Dalam pemusnahan itu, Kapolda didampingi Kapolres AKBP Rico AA Taruna dan beberapa perwira Polda Bali lainnya.
Kapolda mengatakan, barang bukti arak fermentasi gula yang dimusnahkan berjumlah 2.051 liter, merupakan hasil penindakan Sat Res Narkoba dan Sat Reskrim Polres Karangasem, selama bulan Mei ini.
“Pemusnahan ini bagian dari upaya penegakan hukum berkaitan dengan pasca terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata kelola minuman Fermentasi atau Destilasi Khas Bali,” jelasnya.
Maraknya peredaran arak fermentasi gula di Karangasem, Kapolda mengimbau agar masyarakat yang hendak berbisnis arak benar-benar menggunakan bahan tradisonal, tuak. Menurut Kapolda, arak fermentasi sangat berbahaya, karena berbahan gula dan bahan kimia.
“Mohon hentikan produksi arak fermentasi gula karena sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Kalau mau produksi arak sesuai dengan aturan sehingga tidak melanggar hukum, dan arak ini jangan disalahgunakan,” tegasnya.
Sebelum melakukan pemusnahan arak fermantasi gula, Kapolda melakukan peletakan batu pertama untuk proses pembangunan rusun untuk anggota Polres Karangasem. Jayan Danu Putra, menjelaskan, gedung rusun yang dibangun ini diatas lahan seluas 1.400 meter yang dulunya juga bekas bangunan asrama.
“Nanti akan dibangun bertingkat, dengan banyak 48 unit. Target pengerjaan selama 210 hari. Mudah-mudahan, pengerjaan mampu diselasaikan pada akhir November atau pertengahan Desember 2022,” pungkasnya. (wat/jon)








