
DENPASAR – Marah dan sedih berkecamuk jadi satu. Itu yang dirasakan orang tua dan keluarga gadis berinisial RVR (17) yang menjadi korban kekerasan dari anggota Satgas Hikmast Bali hingga mengalami patah tangan kiri saat turnamen futsal di My Studio Futsal, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Minggu (6/3/2022) malam.
Gadis asal NTT itu menjalani operasi hingga menelan biaya Rp 50 juta. Sedihnya lagi, RVR mengalami cacat permanen akibat tindak kekerasan dilakukan dua anggota Satgas Hikmast Bali, Andy Hamid alias Andy (36) dan Ruben Here (40) asal Waingapu yang kini mendekam di tahanan Polresta Denpasar.
Rambu Anna yang merupakan ibu RVR menuturkan, saat kejadian dirinya berada di kampung halaman di Sumba Timur karena ada pekerja yang harus diselesaikan. Sementara suaminya sedang mengikuti pameran industri kreatif di Surabaya.
“Saya mendapat telepon anak saya patah tangan, ditarik oleh Satgas, sampai tersangkut di jala lapangan. Mendapat kabar, saya langsung booking tiket pulang keesokan harinya ke Bali. Sampai di Bali anak saya sudah di rumah sakit. Hasil cek, anak saya patah tulang,” ucap Rambu Anna didampingi suaminya Franky Atabuy bersama keluarga di Denpasar, Selasa (15/3/2022).
Orang tua maupun keluarga tidak terima dengan perlakuan kasar anggota satgas dalam event futsal tersebut.
“Saya lahirkan anak saya dalam keadaan utuh, normal dari bayi saya rawat hingga remaja. Tiba-tiba ada seorang yang mencelakai anak saya dan akhirnya cacat seumur hidup. Saya tidak terima dan saya sebagai ibu meminta satgas itu dibubarkan,” ungkapnya.
Pihak keluarga mempertanyakan rasa empati panitia penyelenggara acara turnamen yang belum ada itikad baik dalam merespon kekerasan dialami RVR.
“Anak saya cacat seumur hidup. Apakah kesalahan anak saya begitu berat bagi panitia acara sehingga perlakuan kasar sampai cacat. Dia ini anak kecil, perempuan, mendapatkan perlakuan yang sangat tidak manusiawi,” ungkapnya.
Sejauh ini, empati dari Ikatan Keluarga Besar (IKB) Flobamora Bali sebagai induk organisasi belum ada. Frits Atabuy yang merupakan Opa dari RVR sekaligus pelapor mengatakan, saat kejadian, Bupati Sumba Timur Khristofel Praing ada di arena futsal sedang menyampaikan pidato kepada pera pemenang. Hadir pula Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar (IKB) Flobamora Bali Yusdi Diaz.
Ketika RVR meminta izin masuk ke dalam lapangan untuk foto bersama para juara yakni tim Futsal Tawitir FC, besutan Frengki, bapak kandung korban. “Saat itulah insiden terjadi. Satgas bertindak arogan. Korban ditarik ke dalam lapangan dengan cara yang sangat kasar sampai tangan patah,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan dokter, kata Frits Atabuy, saraf yang melekat pada tulang juga ikut putus. Beberapa saraf lainnya tidak putus, tetapi tidak berfungsi. Akibatnya, pergelangan tangan korban kini terasa mati dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Sementara tulang lengan korban yang patah, menurut penjelasan dokter, masih bisa diselamatkan karena usianya masih mudah dan bisa utuh kembali.
“Sayangnya tidak ada itikad baik sama sekali. Bahkan mereka tidak mengakui adanya kekerasan. Untung penyidik buka rekaman CCTV,” ujarnya. (dum)








