
DENPASAR – Siswi SMA berinisial RVR (17) harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit Balimed, Denpasar. Gadis asal Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini menjadi korban penganiayaan hingga tangan kirinya patah.
Penganiayaan terhadap RVR dilakukan Andy Hamid alias Andy (36) dan Ruben Here (40). Setelah kejadiannya viral di media sosial, Satreskrim Polresta Denpasar meringkus kedua pemuda yang sama-sama asal Waingapu, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.
Terkait kronologis kejadian, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan, pada Minggu (6/3/2022) sekitar pukul 19.30 WITA, RVR mau menonton pertandingan futsal di My Studio Futsal, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar.
“Korban hendak masuk dari pintu barat, tapi pelaku Andi tidak mengizinkannya,”ungkap AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat press release menghadirkan kedua pelaku, Jumat (11/3/2022).
RVR pun mempertanyakan alasan Andi melarangnya karena ayahnya bisa masuk. Hal itu justru membuat pelaku emosi kemudian menarik tangan kanan gadis yang tinggal di Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar Selatan itu.
“Korban tidak terima dengan perlakuan pelaku hingga terjadi cekcok mulut. Kemudian, dia menuju pintu timur dan dihampiri oleh Alex selaku Ketua Satgas Hikmast (Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur),”ujar Kapolresta Denpasar.
Tiba-tiba, pelaku Ruben Here selaku anggota Satgas mendorong korban dan Handi menendangnya dari belakang hingga tangannya patah akibat nyangkut di jari pintu keluar lapangan. Kejadian itupun dilaporkan oleh paman korban ke Polresta Denpasar.
Menerima laporan, Satreskrim Polresta Denpasar melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk rekaman CCTV. Andy ditangkap di rumahnya di Jalan Satelit, Denpasar. Sedangkan Ruben dibekuk di Jalan Raya Sesetan, Kamis (10/3/2022). (dum)








