Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin bersama sejumlah anggota menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak.
KLUNGKUNG – Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin bersama sejumlah anggota mendapat apresiasi dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) berkat komitmennya mengungkap kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak.
Sebagai bentuk apresiasi, Kapolres bersama sejumlah anggota menerima penghargaan yang diserahkan oleh Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Jeny Claudya Lumowa, Kamis (22/8/2024).
Adapun anggota yang menerima penghargaan dari TRCPPA seperti, KBO Reskrim Iptu Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, , Kanit IV Sat Reskrim Iptu I Made Semarajaya beserta anggota.
Selain dari Personel Reskrim, Bhabinkamtibmas Desa Semarapura Kauh Klungkung Aiptu Ketut Sutiarsana dan Bhabinkamtibas Desa Tanglad Nusa Aipda I Ketut Rusdiatmika juga menerima penghargaan yang sama.
Jeny Claudya Lumowa mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas respon cepat dan dedikasi personel Polres Klungkung dalam menangani kasus perempuan dan anak.
Ia berharap Polres Klungkung dalam menangani kasus perempuan dan anak semakin di perketat.
“Semoga momentum ini dapat menjadikan semangat kedepannya bagi personel Polres Klungkung dan bisa memutus mata rantai kejahatan terhadap anak maupun perdagangan manusia,” tandas Jeny.
Kapolres Klungkung menyampaikan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi skala prioritas dan atensi tinggi dari Polres Klungkung. Tidak hanya melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan saja, namun upaya penanganan yang profesional dan proporsional juga telah dilakukan oleh Polres Klungkung.
Kapolres berharap penghargaan ini bisa dijadikan sebagai peningkatan motivasi dan kinerja kedepan bagi seluruh personel Polres Klungkung untuk menjadi lebih baik lagi dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Yang belum mendapatkan penghargaan, karena penghargaan ini tiap tahun diberikan, dijadikan motivasi bagi personel yang lain agar tahun depan ada bisa menerima, tidak hanya di Polres, bahkan sampai tingkat Polsek,” demikian AKBP Alfons W.P Letsoin. (yan)