KARANGASEM–Ribuan warga Karangasem bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbanyak kedua setelah Kabupaten Buleleng.
Data Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bali tahun 2023, dari total 10.087 PMI asal Bali, tercatat 1.157 berasal dari Kabupaten Karangasem sekaligus menjadi penyuplai PMI terbanyak kedua setelah Buleleng di tahun 2022.
“Minat masyarakat Karangasem untuk bekerja ke luar negeri masih tinggi, terutama di sektor pariwisata dan spa,” ujar Bupati Karangasem I Gede Dana.
Tahun 2022, kata Gede Dana sebanyak 228 PMI dari Karangasem ditempatkan di Turki, jumlah ini meningkat menjadi 285 orang pada tahun 2023.
Menyikapi hal ini, Bupati Dana menegaskan pentingnya pelatihan yang memadai bagi calon PMI sebelum keberangkatan, agar mereka dapat bekerja secara profesional di negara tujuan.
“Pengawasan dari pemerintah sangat diperlukan agar tidak ada yang berangkat tanpa persiapan yang matang,” tambahnya.
Menurutnya, pemerintah desa juga dinilai sangat penting dalam pengurusan dokumen administrasi bagi PMI.
Dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap PMI, Bupati mengharapkan desa untuk terus memantau keberangkatan dan kepulangan para pekerja migran serta memberikan pemberdayaan kepada calon PMI.
Bukan itu saja, perlindungan yang komprehensif bagi PMI juga dinilai sangat penting, baik dari segi kelengkapan administrasi, peningkatan kompetensi, hingga jaminan sosial.
Perlindungan ini mencakup pemenuhan hak selama bekerja, penyelesaian kasus hukum ketenagakerjaan, pendampingan, dan pemberian bantuan hukum.
“Pemerintah desa harus berperan aktif dalam verifikasi administrasi calon PMI untuk mencegah tindakan ilegal,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kabupaten Karangasem, Ida Nyoman Astawa, mengatakan, upaya perlindungan terhadap PMI memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa, di mana peran desa sangat krusial dalam verifikasi administrasi dan pemberdayaan calon PMI, serta keluarga mereka. (wat)