Calon anggota DPRD Jembrana hasil Pemilu 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah dan janjinya, Selasa (13/8/2024)
JEMBRANA – Sebanyak 35 anggota DPRD Jembrana periode 2024-2029 secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janji pada sidang paripurna DPRD Jembrana diruang sidang utama DPRD Jembrana Selasa (13/8/2024).
Hadir pada acara tersebut sederet pejabat di lingkungan Pemkab diantaranya Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna, Forkopimda serta undangan lainnya.
Sidang paripurna dibuka Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi, dilanjutkan pembacaan surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Bali, tentang pemberhentian anggota DPRD Jembrana periode 2019-2024.
Berikutnya peresmian pengangkatan anggota DPRD Jembrana masa jabatan 2024 -2029 oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) I Komang Suparta.
Puncak acara dilakukan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Jembrana periode 2024-2029 yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Negara.
Paripurna juga menetapkan ketua dan wakil ketua sementara DPRD. Ketua sementara dijabat Ni Made Sri Sutharmi dan Wakil Ketua Sementara I Made Sabda.
“Hal ini tidak terlepas dari partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat Jembrana dalam setiap tahapan pesta demokrasi ini. Saya mengapresiasi setinggi tingginya kepada seluruh jajaran KPU dan Bawaslu, unsur keamanan dari TNI/Polri serta semua pihak hingga pesta demokrasi berjalan lancar,” tandas
Patriana.
Pada kesempatan itu Wabup Patriana berharap kepada anggota DPRD yang baru, bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Harapan kami saudara-saudara segera beradaptasi dalam tugas pengabdian untuk bersama-sama turut serta meningkatkan kinerja institusi dewan dengan meningkatkan komunikasi dan kolaborasi dengan Pemkab Jembrana,” demikian Patriana.
Ketua DPRD Sementara Ni Made Sri Sutharmi usai pelantikan berharap dapat meningkatkan fungsi dan kinerja DPRD Jembrana untuk mengawal kebijakan-kebijakan yang dituangkan pada peraturan daerah terus berlanjut.
“Saya berharap, kita semua bisa lebih meningkatkan kinerja fungsi dari DPRD Jembrana,” kata Sri Sutharmi. (ara,yan)