DENPASAR – Padangan Umum Fraksi DPRD Bali yang disampaikan oleh juru bicara seluruh fraksi di DPRD Bali yang disampaikan oleh Tjokorde Gede Agung dalam rapat paripurna pecan lalu, mendapat jawaban resmi oleh Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
Penyampaian jawaban Pj. Gubernur Bali disampaikan dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama di ruang sidang utama, DPRD Bali Senin (1/7/2024). Rapat dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Bali.
Pandangan Umum seluruh fraksi DPRD Bali terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bali Tahun 2025- 2045.
Pandangan umum seluruh fraksi DPRD Bali sebelumnya menyoroti; pengelolaan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), merevisi terhadap Perda Nomer 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, melakukan inovasi baru sebagai upaya untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru Pemprov Bali. Berbagai pandangan umum fraksi DPRD Bali, telah mendapat jawaban dari Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
Dalam jawabannya, Pj. Gubernur memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas materi dan substansi pandangan umum fraksi DPRD Bali berupa dukungan, pendapat, usul dan saran. Menurutnya hal tersebut mengandung nilai korektif yang konstruktif dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, serta sebagai salah satu wujud peran pengawasan yang diemban oleh DPRD.
Pandangan umum fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023. Mengenai pentingnya pencermatan kembali terkait pembiayaan program/kegiatan yang bersumber dari SiLPA Tahun 2023 dalam APBD Tahun Anggaran 2024.
Pj. Gubernur sependapat untuk dilakukan evaluasi dan peninjauan kembali terhadap alokasi dana dari SiLPA agar penggunaannya tepat sasaran dan mampu memenuhi kebutuhan belanja yang bersifat terikat.
“Untuk kedepannya, Saya terus berupaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dengan tetap melibatkan pengawasan dari DPRD serta masyarakat,”ujarnya.
Mengenai Sisa Kas Akhir Tahun 2023, Pj. Gubernur memahami kekhawatiran yang disampaikan mengenai penurunan Sisa Kas dari Rp 330,19 miliar di Tahun 2022 menjadi Rp 171,48 miliar di Tahun 2023, serta pentingnya mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah terjadinya defisit.
Pj. Gubernur Mahendra Jaya sependapat atas saran untuk melakukan terobosan yang inovatif dalam mencari sumber-sumber pendapatan baru dan pentingnya mengendalikan belanja untuk mencegah defisit yang melampaui kemampuan pendanaan.
Sementara ususlan fraksi untuk meningkatkan pungutan wisatawan asing perlu dikaji terlebih dahulu dengan mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif agar kebijakan ini tidak menimbulkan kondisi yang kontraproduktif terhadap kepariwisataan kita.
Pj. Gubernur sependapat untuk dilakukan perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dengan menambahkan pasal tentang pemberian insentif bagi pihak-pihak yang membantu kelancaran pungutan tersebut dan penambahan pasal tentang pemberian sanksi atas pelanggaran terhadap Perda tersebut.
Sebagaimana saran dan masukan dari dewan agar terus ada inovasi, Pj. Gubernur juga sependapat dan terus mendorong inovasi dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai sumber pendapatan daerah. Kerja sama dengan sektor swasta dan pemanfaatan teknologi akan menjadi fokus untuk menciptakan pengalaman wisata yang lebih menarik dan bernilai tambah.
“Selain pariwisata, Saya juga mencoba mengeksplorasi sektor-sektor lain yang memiliki potensi besar untuk menambah pendapatan daerah, seperti sektor pertanian, perikanan, dan industri kreatif lainnya. Diversifikasi ini penting untuk mengurangi ketergantungan pada satu sumber pendapatan utama,”pungkasnya. (arnn)