
BULELENG – Wakil rakyat yang tergabung dalam fraksi maupun gabungan fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan dapat menyetujui penetapan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat serta Perlindungan Mayarakat menjadi Perda Kabupaten Buleleng.
Selain menyatakan setuju, melalui pendapat akhir yang disampaikan juru bicara masing-masing fraksi maupun gabungan fraksi juga menyertakan sederet catatan.
“Melalui pendapat akhir, fraksi maupun gabungan fraksi menyatakan dapat menyetujui penetapan kedua ranperda usulan eksekutif tersebut menjadi Perda Kabupaten Buleleng,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Susila Umbara usai memimpin rapat peripurna di Gedung Rakyat DPRD Buleleng, Rabu (29/5/2024).
Susila Umbara didampingi Ketut Dody Tisna Adi selaku Ketua Pansus Ranperda tentang Kemudahan Berinvestasi menandaskan dengan adanya persetujuan dari fraksi maupun gabungan fraksi ini, maka kedua ranperda akan segera ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Buleleng.
“Agenda berikutnya adalah penyampaian laporan akhir dari masing-masing pansus yang ditugaskan membahas ranperda dihadapan rapat paripurna, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng,” tandas Susila dibenarkan Dody Tisna.
Selaku Ketua Pansus yang bertugas melakukan pembahasan Ranperda tentang Kemudahan Berinvestasi, Dody Tisna mengapresiasi pendapat akhir fraksi dan gabungan fraksi sebagai bahan penyempurnaan daripada Ranperda yang dibahas.
“Kita apresiasi pendapat akhir yang disampaikan untuk penyempurnaan Ranperda,” tandasnya.
Dody Tisna memaparkan usul, saran dan masukan yang disampaikan gabungan fraksi PDIP,Gerindra dan Demokrat Perindo melalui jubirnya, Wayan Masdana, Fraksi Partai Golkar melalui jubirnya Ketut Dody Tisna Adi, Fraksi Partai Nasdem melalui jubirnya Made Sudiartha dan Fraksi Hanura melaui jubirnya I Gede Arta Wijaya akan diakomodir dalam laporan akhir pansus.
“Intinya, dewan mengapresiasi pembentukan perda sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan perda yang dibuat dengan menyiapkan sumber daya manusia, SDM dan infrastruktur serta sarana prasarana yang memadai sehingga tujuan dari Perda yakni memberikan kemudahan berinvestasi di Kabupaten Buleleng dapat terwujud,” terangnya.
Ia juga berharap, Perda yang akan disahkan tidak hanya dapat mewujudkan Buleleng yang aman dan tertib, tapi juga berdampak pada peningkatan investasi yang secara otomatis akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng. (kar/jon)








