
JEMBRANA – Satuan Reskrim Polres Jembrana mengungkap kasus penipuan bantuan sosial (bansos) dilakukan pria berinisial IKS (60) asal Buleleng. Ia ditangkap di wilayah Pekutatan, Kabupaten Jembrana.
Pengungkapan kasus ini dibeberkan Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, Rabu (1/7/2026). IKS mendatangi rumah Mohamad Imam di Desa Pulukan dan menawarkan bantuan 125 juta dari Presiden Prabowo Subianto.
Dalam aksinya, IKS mengaku pegawai Dinas Sosial Provinsi Bali yang ditugaskan khusus untuk mendata warga kurang mampu untuk mendapat bantuan.
Mohamad Imam diminta melengkapi adimistrasi sekaligus menyiapkan uang pendaftaran Rp375.000 sebagai syarat pencairan bantuan. Namun, korban tidak langsung percaya dan justru curiga, kemudian melapor ke Perbekel dan diteruskan ke Bhabinkamtibmas.
“Setelah menerima laporan, IKS diamankan di wilayah Pekutatan,”ujar AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati.
Hasil penyidikan, ada lima orang korban dari aksi penipuan pelaku. Dua orang di antaranya berinisial SM (43) beralamat di Banjar Yeh Kuning, Desa Pekutatan, dan Luh GS (26), warga Lingkungan Munduk Anyar, Desa Tegalcangkring.
“Modus pelaku mengaku pegawai Dinas Sosial Provinsi Bali dan mengiming-imingi korban akan memperoleh bantuan tunai untuk perbaikan rumah maupun pembangunan tempat ibadah,”tegas Kapolres.
Polisi menyita barang bukti motor Vario DK 5783 FAZ milik pelaku, uang Rp302.000, sebuah handphone, amplop berisi materai dan dokumen berisi tanda tangan korban.








